MenaraToday.com - Malang :
Ketua Komunitas Mata Lawang Achmad Junaidi, menilai Pemkab Malang tidak tegas memutuskan status Makam Sentong Lama.
Dia menganggap Pemkab tidak serius menangani polemik Makam Sentong Lama, dimana ditengarai beberapa tahun terakhir terjadi transaksi atas pemakaman baru di atas lahan Makam Sentong Lama.
Sampai saat ini, sudah sebulan laporan warga tidak mendapat jawaban pasti soal status Sentong Lama.
"Sebenarnya mudah, status tanah kan bisa dilihat di BPN atau di krawangan desa. Nanti akan ketemu statusnya apa, punya siapa dulunya, nanti kan ketemu. Jangan lalu tidak tercatat di aset Pemkab lalu lepas tangan soal status dan pengelolaan makam tersebut." kata Junaidi.
"Akhirnya kalau yang dikejar potensi pendapatan terkait ijin-ijin saja, maka yang terjadi hanya tipiring saja. Pemkab atau Kejaksaan harus melihat adanya potensi lahan kurang lebih 2 hektar yang hilang. Saya tidak bicara jenis transaksinya sah atau tidak, itu nanti biar kepolisian yang menyelidiki. Laporan kita sudah masuk, kita menunggu laporan perkembangannya". Tambahnya
Warga Desa Turirejo Lawang ini berharap Pemkab Malang mempelajari kasus makam Tionghoa lain yang juga peninggalan Belanda, seperti makam Bong Mojo Solo yang ditutup Pemkot setempat. Pastinya ada alasan hukumnya makam itu ditutup, seperti alasan Pemkab Malang di tahun 90an menutup Makam Sentong Lama.
"Area Makam Bong Mojo Solo sekarang akan dijadikan RSUD, artinya Makam Sentong Lama bisa juga menjadi sumber pendapatan daerah, bukan jadi lahan mengeruk kekayaan beberapa pihak saja" tambahnya.
Alih fungsi makam tionghoa lama juga terjadi di Tegal, Makam Tionghoa di Adiwerna tersebut sekarang menjadi Terminal Adiwerna.
Atas pertimbangan makam sudah penuh makam tersebut ditutup di tahun 2000an, sama persis alasan penutupan Sentong Lama di tahun 90an seperti kata mantan Kades Turirejo M. Suud, yang kemudian muncul Makam Sentong II dan Sentong Baru di Desa Wonorejo.
Ada juga makam Tionghoa di Desa Kedundung Mojokerto, makam peninggalan jaman Belanda itu sekarang beberapa dialihkan menjadi milik penduduk, beberapa lagi masih menjadi tanah negara. Ini lebih bermanfaat, daripada ditransaksikan oleh oknum penjaga makam.
Dari beberapa kasus serupa, dengan kronologi timeline yang hampir sama, Junaidi menduga area Makam Sentong Lama ini saat ini menjadi tanah negara. Ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, atau kalau makam itu dipertahankan paling tidak statusnya jelas serta bisa menjadi sumber pendapatan desa dan daerah.
Warga Turirejo Lawang saat ini masih menunggu investigasi gabungan DPRD dan jajaran dinas terkait Pemkab Malang yang dijanjikan.
"Pak Didik (Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, red) menjanjikan ada investigasi gabungan ke lokasi area makam Sentong Lama, namun sudah beberapa minggu belum terealisasi. Kita tunggu." kata Junaidi.
Terlebih dia menilai, kasus ini sangat penting karena oknum yang diduga bertransaksi atas makam Lama saat ini akan dilantik kembali menjadi Kepala Desa. Warga harus memastikan kalau Bapak mereka benar-benar bersih, karena beliau bakal mengelola dana milyaran rupiah.(yasin/tim)