Polsek Pujut Amankan Iswandi Sebagai Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu.



MendaraToday.Com - Rohil :

Kapolsek Pujut Iptu Amru Abdullah,S.I.K melalui Kanit Reskrim dan Tim Opsnalnya ungkap pengedar dan Pemakai Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.


Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Polsek Pujut itu bertempat kejadian perkara (TKP) di Palang SKD Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kec.Tanjung Medan Kab.Rokan Hilir dengan Tersangka Iswandi Als IS (24) warga dusun Siluang Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan kab. Rokan hilir.

Iswandi diamankan sebagai tersangka Pengedar dan pemakai Narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2 gram dan dari pengungkapan itu Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus paket sedang yg berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu,1 (satu) lembar Tisu warna Putih, 2 (Dua) buah potongan plastik bening, 1 (satu) Bungkus kotak Rokok Lucky Strike warna Biru dan 1 (satu) Buah Bong.

Prestiwa pengungkapan itu di dapat informasi lebih lengkapnya dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,S.I.K, M.H dan Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani,SH melaluiKasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH membenarkan prestiwa pengungkapan tersebut bahwa berdasarkan kronologis yang di sampaikan Polsek Pujut disebutkan Pada hari Selasa tgl 27 Agustus 2019 Sekira pukul 12.00 wib di peroleh informasi  dari masyarakat  yg dapat di percaya  bahwa di Palang SKD Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kec.Tanjung Medan Kab.Rokan Hilir sering terjadi transaksi jual beli narkotika.  

Berdasarkan Informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah,S.I.K  Memerintahkan Kanit reskrim polsek pujud beserta anggota opsnal polsek pujud untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 wib anggota opsnal polsek pujud berada di daerah kebun SKD yang di maksud selanjutnya anggota opsnal Polsek Pujud melakukan pengintaian dan melihat gerak gerik yang mencurigakan terhadap dua orang yg mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor  Mio Warna Putih. 

Selanjutnya memberhentikan 1 (satu) unit Honda Mio warna putih tersebut dan salah satu dari kedua orang tersebut di ketahui bernama Anjani  berhasil melarikan diri.

Kemudian Selanjutnya anggota opsnal polsek pujud melakukan penggeledahan terhadap Tersangka yang mana mengaku bernama Iswandi Als IS  dan selanjutnya anggota polsek pujud melakukan penggeledahan dan  menemukan 1 (satu) bungkusan Rokok Lucky Strike warna biru dan 1 (satu) buah bong yg disembunyikan Tersangka Iswandi Als IS di dalam bajunya.

Selanjutnya kotak Rokok diperiksa dan di dalam kotak rokok tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 2 (dua) bungkus paket sedang yg di duga narkotika jenis shabu2 yang di bungkus 1 (satu) Buah Tisu warna putih dan setelah di lakukan Introgasi terhadap tersangka mengaku mendapatkan Butiran kristal yg di duga narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari Parul (DPO). Kemudian anggota opsnal melakukan pencarian terhadap Parul (DPO) akan tetapi belum di ketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut anggota polsek pujud membawa tersangka dan barang bukti kepolsek pujud guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."Terang Juliandi.(Suwarno)
Lebih baru Lebih lama