Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Kios Ponsel Dan Lapak Dagangan Yang Berdiri Dibahu Jalan.


MenaraToday.Com - Pelalawan :

Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap kios ponsel,tiang permanen pedagang pisang keju dan pedagang kue Jumat (23/8/2019) pagi sekitar pukul 10:00 Wib.


Para pedagang lainnya juga diingatkan untuk membongkar sendiri bangunan permanen yang berada dibibir bahu jalan agar terciptanya keindahan kota Pangkalan Kerinci.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar FE,S.Sos.M Ap melalui kabid Ops Trantibum Sofyan SH.MHdan kabid Peraturan Perundang undangan Drs.Amperadi M.Si didampingi kasi Penertiban Zulherman S.Sos bersama kasi PPNS kepada awak Menaratoday,bahwa pembongkaran bangunan tanpa ijin dari pemerintah daerah ini dilakukan sebagai shock teraphy bagi para pedagang yang lain agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.

" Silahkan berdagang namun tetap ikuti ketentuan, karena sudah beberapa kali diperingatkan petugas Satpol PP untuk tidak mendirikan bangunan dibibir bahu trotoar jalan tapi pelaku usaha tetap membandel,untuk itu kami bongkar paksa"ujar Sofyan.

Keberadaan pedagang yang menyalahi aturan ini bisa menganggu lalu lintas menjadi macet bahkan dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Penertiban akan dilanjutkan kebeberapa titik kedepannya,namun kami peeingatkan dulu untuk membongkar sendiri namun jika tidak diindahkan juga terpaksa kami bongkar paksa kembali demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
(Arman).
Lebih baru Lebih lama