Terhutang Rp. 22.340.805, Aliran Listrik Kantor DPRD Asahan Terancam Di Putus

Keterangan Gambar : Manager ULP PLN Kisaran, Rosiana Hasibuan Saat Menagih Pembayaran Listrik Di Kantor DPRD Asahan (Foto : Release Group Kisaran Bercahaya)

MenaraToday.Com - Asahan :

Miris, aliran listrik ke kantor DPRD Asahan terancam di putus oleh pihak ULP PLN Kisaran, pasalnya kantor para legislatif ini terhutang sebesar Rp. 22.340.805.

Menurut Manager ULP PLN Kisaran, pihaknya telah melakukan penagihan listrik di kantor DPRD Asahan.

"Iya, saya yang langsung turun meminta tagihan listrik di Kantor DPRD Asahan sebesar Rp. 22.340.805. Sesuai dengan kesepakatan pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran dengan Plt Bupati bahwa seluruh kantor yang ada di Asahan dihimbau untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya guna menghindari denda dan pemutusan," kata Manager PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan kepada MenaraToday.Com, Sabtu (24/8/2019) di Group Asahan Bercahaya milil PLN.

Seperti diketahui PLN ULP Kisaran punya target Nihil Tagihan yang artinya tidak ada tunggakan tagihan listrik di Wilayah ULP Kisaran. Saat disinggung apa sangsi kalau tagihan tersebut tidak dibayar melewati tanggal 20 setiap bulannya.

"Sesuai prosedur, pertama kita kirim surat pemberitahuan, jika tetap tidak diindahkan maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pemutusan sementara dan kalau sudah di bayar baru kita pasang kembali. Kita tidak akan pilih kasih kalau tidak mengikuti prosedur kita akan putus, karena kita punya target yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ)," ujar Rosiana.

Terpisah Sekretaris Dewan DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan saat di konfirmasi awak media mengatakan sangat menghargai kinerja Manager PLN ULP Kisaran dalam menjalankan tugasnya.

"Kita akan bayar pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 dan setiap bulannya kita bayar mendekati akhir bulan.Kita tidak pernah menunggak karena tagihan yang mereka minta masih dalam bulan berjalan," ujar Syahrul.(Adjie/Adm)
Lebih baru Lebih lama