Foto :Illustrasi
MenaraToday.Com - Labura :
Oknum pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara (ASN BNNK Labura) berinisial SAS (30) ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu, lantaran diduga menipu Saud Parulian Sitorus (34), warga Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Rabu (7/8/2019).
Adapun dasar penangkapan itu yakni Laporan Polisi, nomor : LP / 36 / IV / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 02 April 2019, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
AKP Asmon Bufira, SH, menyebutkan kejadian bermula pada hari Minggu (27/1/2019) lalu sekira pukul 14.00 Wib, SAS telah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Saud Parulian Sitorus , dengan alasan sebagai uang administrasi mengurus pelamaran tenaga honor di kantor BNNK Labura, akan tetapi sampai saat ini proses pelamaran tenaga honor yang di janjikan oleh tersangka belum ada.Semua uang yang telah diterima oleh tersangka telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh.
Selanjutnya tim opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui kesalahannya, dan menyebutkan bahwa uang milik korban telah habis dipergunakannya untuk keperluan pribadi.( ari )