MenaraToday.Com - Labura :
Tim unit reskrim Polsek Kualuh Hulu ringkus Aliamsar (60) warga Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu. Sabtu (10/8/2019) sekira pukul 15.00 Wib.
Aliamsar diringkus berkat laporan warga yang menyebutkan di Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan sering terjadi perjudian jenis togel.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Aliamsar yang sedang menjual nomor judi togel.
"Benar kita telah meringkus seorang juru tulis Togel dan dari tangan tersangka disita barangbukti berupa 1 buah blok notes bertuliskan angka togel, 2 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp. 83.000. Guna proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barangbukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. (ari)