5 Desa di Pollung Akan Gelar Pilkades Serentak Oktober Mendatang



MenaraToday.Com - Sumut :

Sebanyak 5 (lima) desa di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan akan menggelar Pilkades serentak pada bulan Oktober 2019 mendatang. Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk didalamnya soal penyusunan jadwal Pilkades.

5 desa yang akan menggelar pilkades serentan tersebut, meliputi Desa Ria-Ria sebanyak 5 calon, Aek Nauli I sebanyak 5 calon, Aek Nauoi II sebanyak 2 calon, Pollung sebanyak 4 calon dan Parsinguran II sebanyak 3 calon.

Camat Pollung Larman Lumban Gaol mengatakan, ada sejumlah tahapan dalam pilkades yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pollung diantaranya tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan penetapan sekaligus pengambilan nomor urut yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019 kemaren.

Tahapan persiapan itu dimulai dengan pembentukan dan penetapan Panitia Pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), selanjutnya dengan keputusan BPD panitia pilkades melakukan pendataan pemilih setelah menerima data awal pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman DPT.

Sedang tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa itu sendiri dilaksanakan selama 9 Hari Kerja.

Dalam hal tersebut kesempatan Bakal Calon Kepdes melengkapi kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi. Bila calon yang memenuhi persyaratan berjumlah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, akan dilanjutkan dengan penyampaian berita acara penetapan calon dan keputusan Ketua Panitia Pemilihan kepada BPD.


Bila Calon yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 orang, maka, panitia pemilihan memperpanjang waktu pendaftaran dan melengkapi persyaratan, selama 20 hari kalender.

Apabila setelah perpanjangan waktu pendaftaran Calon yang memenuhi persyaratan tetap kurang dari 2 orang, Bupati menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian.

Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan Bupati, apabila dalam tenggang waktu selesai masa perpanjangan pendaftaran calon Kepala Desa, dan jabatan Kepala Desa berakhir, Bupati mengangkat Penjabat Kepala Desa dari PNS.

Bila bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang. Maka, panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan. Seleksi tambahan berupa : a. tes tertulis dan b. pembobotan terhadap kriteria tertentu.

Meliputi, pelaksanaan tes tertulis, koreksi dan penyampaian hasil test tertulis dari pihak ketiga kepada Panitia Pemilihan 
Kemudian, pembobotan terhadap kriteria tertentu Kriteria tertentu meliputi  Pengalaman berorganisasi di Desa,Tingkat pendidikan dan juga Usia

Jika proses seleksi selesai dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan penanda-tanganan Berita Acara tentang penetapan bakal calon menjadi calon oleh Panitia Pemilihan dan dituangkan dengan Keputusan Ketua Panitia Pemilihan disertai dengan penentuan nomor urut calon.

Calon ditetapkan dari bakal calon yang memenuhi syarat serta berdasarkan total nilai seleksi tambahan tertinggi urutan 1 sampai dengan urutan 5 telah selesai dilaksanakan tanggal 2 September 2019.

Pengumuman bakal calon yang akan menjadi calon Kepala Desa kepada masyarakat di tempat yang mudah di baca oleh umum, dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye dan penyampaian undangan kepada pemilih dan persiapan pemungutan suara tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkades

Penetapan, laporan hasil rapat pemilihan Kepala Desa dari Panitia Pemilihan kepada BPD disertai dengan berita acara pemungutan suara, berita acara penghitungan suara, penetapan calon terpilih serta pertanggungjawaban penggunaan biaya pemilihan.

Penyampaian Keputusan BPD tentang penetapan calon terpilih beserta dokumen pendukungnya disampaikan kepada Bupati melalui Camat dengan tembusan Kepala Desa.

Selanjutnya Bupati akan menerbitkan keputusan mengenai pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa.

Harapan Camat , semoga Pilkades serentak dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif, "Kami juga berharap, pilkades ini dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar dan berlangsung sukses,” kata Parman, di Pollung, Senin (9/9/2019). (B.Nababan)
Lebih baru Lebih lama