MenaraToday.Com - Limapuluh Kota :
Personil Polres Lima Puluh Kota Polda Sumbar menembak mati seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu dan senjata api jenis FN tepat di depan Makopolres Lima Puluh Kota, Sabtu (7/9/2019) sekira pukul 9.30 Wib.
Informasi yang diperoleh dari release resmi yang diterima MenaraToday.com perostiwa tersebut berawal saat anggota Satlantas bersama Polsek Pangkalan menggelar operasi Patuh di Wilayah hukum Polsek Pangkalan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Lantas Ipda Apriman Sural.
"Saat kita menggelar operasi patuh, kita melihat mobil Honda Jazz warna putih dengan Nopol BM 1516 SF dan kita mencoba menghentikan mobil tersebut namun pengemudi mobil yang diketahui bernama Yudi (35) warga Rumbai Kota Pekan Baru tidak mau berhenti dan malah mengacungkan senjata api miliknya dari dalam mobil dan terus melaju dengan kecepatan tinggi" ujar Ipda Apriman sembari menyebutkan dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Lima Puluh Kota untuk mencegat mobil yang di kendarai pelaku.
Mandapatkan informasi tersebut personil Satreskrim, satresnarkoba dan personil Satlantas melakukan penghadangan terhadap mobil yang dikendarai pelaku. Sekitar 1 jam petugas gabungan melihat mobil tersebut melintas di depan Mako Polres, kemudian petugas mencoba menghentikan mobil tersebut, namun pelaku tidak mau berhenti dan menabrak mobil yang ada di depannya. Pengemudi juga sempat mencoba mundur kebelakang sembari mengacungkan senjata api nya dari dalam mobil.
"Kita sudah melakukan tembakan peringatan ke atas sambil menyuruh tersangka keluar dari mobilnya, namun tidak di hiraukan tersangka dan tersangka malah mengancam personil dengan senjata apinya dan akhirnya personil mengarahkan tembakan kearah mobil yang mengenai bagian leher dan tangan kiri tersangka sehingga tersangka tewas dan dilarikan ke Rumah Sakit Polda Sumatera Barat untuk di autopsi" ujar Kasi Propam Polres Lima Puluh Kota Iptu Togap Silalahi.
Silalahi juga menambahkan selain pelaku Yudi di dalam mobil juga ada seorang perempuan atas nama Wela Hasan (27) warga Jalan Hangtuah Ujung Perum Hangtuah No.1C Kota Pekan Baru yang saat diperiksa positif menggunakan narkoba.
"Selain tersangka Yudi terdapat seorang wanita mengaku bernama Wela Hasan yang juga terkena tembakan di bagian tangan kanan dan saat diperiksa positif narkoba. Kemudian Wela dan barang bukti berupa sabu seberat lebih kurang 400 gram, senpi jenis DN tanpa peluru dan 1unit mobil Honda Jazz milik tersangka langsung diamankan ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk proses lebih lanjut" ujarnya (Admin)