Antisipasi Karhutla Kepala Desa Kebobang Dan Muspika Pasang Spanduk Himbauan Cegah Membakar Hutan Dan Lahan




MenaraToday.Com - Malang :

Kebaran hutan dan lahan yang terjadi di Wilayah Sumatera dan Kalimantan membuat Kepala Desa Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang berinisiatif membuat spanduk yang berisikan himbauan agar warga dapat berpartisipasi untuk melindungi hutan di titik rawan kebakaran.

Pantauan dilapangan, Rabu (18/9/2019) terlihat Kapolsek dan Kepala Desa melakukan pemasangan himbauan di kawasan Desa Kebobang. Spanduk himbauan yang berisikan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan. Mereka Yang Terbukti Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan, Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Dipidana Penjara 15 Tahun dan Dikenakan Denda Rp. 15 Miliar”

Kepala Desa Kebobang, Mujiaji Spd ketika di konfirmasi menyebutkan bahwa kegiatan membuka lahan dengan cara membakar masih sering dilakukan warga karena dianggap lebih praktis, sehingga perlu dilakukan pendekatan agar tidak terjadi lagi pembakaran lahan.
“Disni saya menghimbau kepada masyarakat Desa Kebobang untuk tidak membakar hutan dan lahan, sebab jika itu terjadi maka kita sendiri yang akan terkena imbasnya serta merugikan anak dan cucu-cucu kita serta membuat susah aparat untuk memadamkan dan dapat menggangu aktivitas warga karena adanya kabut asap. Untuk itu marilah secara bersama-sama menjala lingkungan dan menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahar” ujarnya. (Yasin)
Lebih baru Lebih lama