MenaraToday.Com
– Batubara :
Dua orang remaja masing-masing Yoga Syahputra alias Yoga
(16) warga Dusun Masjid Kecamatan Medang Deras dan Alfarizi Osro (16) warga
Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diringkus personil
Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara di areal eks gudang kilang
kapur Dusun Mesjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten
Batubara, Jumat (13/9/2019)
Kapolsek Medang Deras melalui Kanit Reskrim Polsek Medang
Deras Ipda Arianto Sitorus kepada awak media, Minggu (15/9/2019) menyebutkan
kedua remaja ini diringkus berkat informasi warga yang resah dengan adanya
aktivitas penyalahgunaan narkotika di areal eks gudang kilang kapur arah ke
Pantai Jono.
“Kita mendapatkan informasi bahwa di areal eks kilang
kapur tersebut sering dilakukan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu,
mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan di TKP dan
kita melihat dua orang remaja yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis
sabu. Dengan gerak cepat kita langsung meringkus dua remaja tersebut dan
mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu, 1 buah
kaca pireks berisi lekatan sabu, 1 set bong rakitan, 1 buah karet kaca pireks
dan dua buah mancis ke Mapolsek Medang Deras untuk penyelidikan lebih lanjut”
ujar Arianto (Dwi/Rls)