Bangun Badan Jalan, Kepsek SMP Negeri 3 Tulang Bawang Tengah Kutip Rp. 30 Ribu Persiswa



MenaraToday.Com – Tulang Bawang :


Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ibnu di duga lakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 30 ribu per siswa untuk pengerasan jalan di sekolah tersebut.

Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com pengutipan tersebut dilakukan kepada seluruh siswa SMP Negeri 3 Tulang Bawang yang berjumlah sekitar 500 siswa mulai dari kelas VII hingga kelas IX.

Salah seorang tenaga pengajar di SMP Negeri 3 Tulang Bawang Tengah, M. Irwan saat dikonfirmasi MenaraToday.Com menyebutkan bahwa kepala Sekolah tidak masuk,  dan menyarankan untuk menanya sama ketua komite agar lebih jelas tentang kegiatan tersebut.

“Bapak tanyakan saja sama Komite untuk lebih jelasnya” ujarnya

Saat dikonfirmasi Komite Sekolah bermarga Sinaga menyebutkan penarikan dana tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun, sedangkan untuk jumlah dana yang terkumpul di tahun 2019 mencapai Rp. 18 juta dan dana tersebut dipergunakan untuk membangun badan jalan sepanjang 50 meter dengan lebar 3 m sampai 4 meter serta untuk meubiler seperti meja dan kursi untuk kebutuhan belajar.

“Dana tersebut digunakan untuk pembangunan badan jalan dan juga untuk meubiler sekolah” ujar Sinaga

Terpisah salah seorang pemerhati pendidikan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa oknum Kepsek tersebut lepas kontrol sehingga berani memberikan rekomendasi dan mengizinkan pihak komite melakukan penarikan dana terhadap para pelajar dengan ditentukan nominalnya sebesar Rp. 30 ribu per siswa.

“Koq dananya di tetapkan sih, apa dengan cara seperti ini yang dimaksudkan sumbangan. Kita sangat sangat menyesalkan tindakan oknum kepala sekolah tersebut, karena kita menilai tindakan yang dilakukan Ibnu sebagai kepala sekolah telah melanggar peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat serta melanggar hukum tentang siber pungli” ujarnya sembari meminta agar pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat untuk melakukan monitoring dan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 tersebut. (Reja/ Helmi)

Lebih baru Lebih lama