MenaraToday.Com
– Tulang Bawang :
Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tulang Bawang Tengah
Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ibnu di duga lakukan pungutan liar (pungli) sebesar
Rp. 30 ribu per siswa untuk pengerasan jalan di sekolah tersebut.
Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com pengutipan
tersebut dilakukan kepada seluruh siswa SMP Negeri 3 Tulang Bawang yang
berjumlah sekitar 500 siswa mulai dari kelas VII hingga kelas IX.
Salah seorang tenaga pengajar di SMP Negeri 3 Tulang
Bawang Tengah, M. Irwan saat dikonfirmasi MenaraToday.Com menyebutkan bahwa
kepala Sekolah tidak masuk, dan
menyarankan untuk menanya sama ketua komite agar lebih jelas tentang kegiatan
tersebut.
“Bapak tanyakan saja sama Komite untuk lebih jelasnya”
ujarnya
Saat dikonfirmasi Komite Sekolah bermarga Sinaga menyebutkan
penarikan dana tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun, sedangkan untuk
jumlah dana yang terkumpul di tahun 2019 mencapai Rp. 18 juta dan dana tersebut
dipergunakan untuk membangun badan jalan sepanjang 50 meter dengan lebar 3 m
sampai 4 meter serta untuk meubiler seperti meja dan kursi untuk kebutuhan
belajar.
“Dana tersebut digunakan untuk pembangunan badan jalan
dan juga untuk meubiler sekolah” ujar Sinaga
Terpisah salah seorang pemerhati pendidikan yang
enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa oknum Kepsek tersebut lepas kontrol
sehingga berani memberikan rekomendasi dan mengizinkan pihak komite melakukan
penarikan dana terhadap para pelajar dengan ditentukan nominalnya sebesar Rp.
30 ribu per siswa.
“Koq dananya di tetapkan sih, apa dengan cara seperti
ini yang dimaksudkan sumbangan. Kita sangat sangat menyesalkan tindakan oknum
kepala sekolah tersebut, karena kita menilai tindakan yang dilakukan Ibnu
sebagai kepala sekolah telah melanggar peraturan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Pusat serta melanggar hukum tentang siber pungli” ujarnya sembari
meminta agar pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat untuk melakukan
monitoring dan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 tersebut. (Reja/ Helmi)