MenaraToday.com - Batanghari :
Camat Pemayung Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi M.Amin SE MM melantik serta memberhentikan sementara dan mengangkat tiga orang pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa di Kantor Camat Senin (09/09/19).
Pemberhentian sementara dan pengangkatan Plt Kepala Desa dilakukan pada tiga desa yakni Desa Ture, Desa Pulau Betung serta Desa Lopak Aur.
Camat Camat Pemayung M.Amin mengatakan"Kepala Desa yang mengajukan kembali diberikan cuti sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan penetapan calon terpilih,” ucap M.Amin
Ia juga menambahkan, di Kecamatan Pemayung ada 2 orang Kepala Desa lama yang mencalonkan diri kembali. Oleh karena itu, karena dari 2 Kepala Desa tersebut masih tersisa masa jabatannya, sesuai aturan diberikan cuti.
“Plt itu melaksanakan tugas selama kepala desa cuti, dan mengantarkan cuti ini hingga terpilih nanti,” ucapnya.
M.Amin juga tak lupa untuk mengapresiasi kinerja serta pengabdiannya, pada ketiga Kepala Desa yang melaksanakan cuti tersebut. “ ini luarbiasa, saya nilai di desa masing-masing, baik pembangunan fisik mau mental di masing-masing desa luar biasa,” imbuhnya.
Kades Pulau Betung Ahmad Yani, mengucapkan selamat kepada Plt Kades yang telah diangkat. Ia mengatakan, sesuai amanat dari aturan, maka tugas dan amanah tersebut harus diberikan kepada Plt Kades.
“Mudah-mudahanan Plt bisa mengemban tugas, dan melaksanakan amanah yang kita harapkan semuanya” ucap Ahmad Yani.
Sementara itu, Plt Kades Ture Indra Gunawan SE, memohon dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas yang diamanahkan.
“Kami memahami bahwa amanah tugas yang diembankan, bukan sesuatu yg mudah dan ringan, Kami memohon dukungan mayarakat mudah-mudahanan kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” jelasnya.
Tiga orang yanng dilantik itu, adalah Plt yang diangkat yakni Plt Desa Ture Indra Gunawan SE, Plt Desa Pulau Betung Nazaruddin, Plt Desa Lopak Aur Amran (Arian Arifin)