Coba Melarikan Diri, Residivis Bandar Narkoba Di Bedil Polisi


MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menembak seorang pengedar narkoba, Imanuddin Panjaitan (30)  warga Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan  Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ditembak karena mencoba melarikan diri saat Petugas melakukan pengembangan jaringan narkoba, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 Wib.



Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari warga dan hasil penyelidikan beberapa hari terhadap gerak gerik pelaku yang merupakan Residivis dalam kasus yang sama dan masuk dalam DPO ( Daftar Pencarian Orang).

Setelah Hasil penyelidikan menemui titik terang, maka dilakukan pengrebekan dirumah tersebut. Penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan dibantu oleh KBO Narkoba Ipda Eko Adhy  dan sejumlah Tim Buser Narkoba bersenjata lengkap.  Dan dari tangan tersangka ditemukan 
10 paket plastik berisi sabu seberat 
3,25 gram,1  buah timbangan digital, 1 sekop plastik, uang tunai Rp 190.000 dan 2 unit HP ". Ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Maju Tarigan. 

Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan pemasok barang haram ini dan pada saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara berteriak sehingga teriakannya  mengundang perhatian masyarakat. 

"Karena mencoba melarikan diri,  personil Sat Res Narkoba pun  memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga dilakukan  tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka yang mengenai kaki sebelah kirinya. Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit umum Kota Tanjungbalai untuk mendapat pengobatan "sebut AKBP Irfan Rifai. 

Setelah mendapat pengobatan selanjutnya tersamgka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut (G4N1)
Lebih baru Lebih lama