MenaraToday.Com
– Labuhanbatu :
Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhan
Batu meringkus Rizki Juanda Ritonga (21) warga PT. Timur Jaya Kecamatan Beting
Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai, karena melakukan pencurian sepeda motor milik
Putri Jumala Melayani (46) Karyawan PT HPP Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai
Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 06.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Freido Situmorang melalui
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Lapian saat dikonfirmasi via hubungan seluler, Minggu (15/9/2019) membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan seorang warga Kota
Tanjungbalai yang melakukanpencurian sepeda motor” ujar Rudi
Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga garis di pundak
ini menyebutkan awalnya tersangka dari Panipahan hendak berangkat ke Labuhan
Bilik dengan menggunakan sepeda, sesampainya timbangan PT HPP, tersangka
meligat satu unit sepeda motor sedang parkir dengan kunci kontak masih lengket
di sepeda motor. Melihat hal itu tersangka langsung membawa sepeda motor milik
korban. Mengetahui sepeda motornya di curi korban pun langsung membuat laporan
ke Mapolsek Panai Tengah. Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda
Surianto bersama personil bergerak cepat melakukan pengecaran dan akhirnya
berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Revo
warna merah, 1 unit sepeda, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo, 1 lembar
BPKB Honda Revo.
“Setelah menemukan tersangka beserta barang bukti,
tersangka langsung digiring ke Mapolsek Panai Tengah untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Rudi (Mnt/01-Rls)