Curi Honda Revo, Warga Tanjungbalai Di Ciduk Peronil Polsek Panai Tengah



MenaraToday.Com – Labuhanbatu :

Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhan Batu meringkus Rizki Juanda Ritonga (21) warga PT. Timur Jaya Kecamatan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai, karena melakukan pencurian sepeda motor milik Putri Jumala Melayani (46) Karyawan PT HPP Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 06.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Freido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Lapian saat dikonfirmasi via hubungan seluler, Minggu (15/9/2019) membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan seorang warga Kota Tanjungbalai yang melakukanpencurian sepeda motor” ujar Rudi
Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan awalnya tersangka dari Panipahan hendak berangkat ke Labuhan Bilik dengan menggunakan sepeda, sesampainya timbangan PT HPP, tersangka meligat satu unit sepeda motor sedang parkir dengan kunci kontak masih lengket di sepeda motor. Melihat hal itu tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban. Mengetahui sepeda motornya di curi korban pun langsung membuat laporan ke Mapolsek Panai Tengah. Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Surianto bersama personil bergerak cepat melakukan pengecaran dan akhirnya berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Revo warna merah, 1 unit sepeda, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo, 1 lembar BPKB Honda Revo.
“Setelah menemukan tersangka beserta barang bukti, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Panai Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Rudi (Mnt/01-Rls)

Lebih baru Lebih lama