MenaraToday.Com – Tulang Bawang :
Di
duga tidak terima sekolah istrinya di kunjungi wartawan, oknum Sekretaris Camat
Banjar Margo, Lean Diwanto mencaci maki salah seorang wartawan DimensiNews, Agus
Wiyono yang sedang menjalankan tugas liputannya, Senin (16/9/2019).
Peristiwa
ini berawal saat salah seoran wartawan Agus Wilyono mendatangi SD Negeri 3 Suka
Bhakti dan bermaksud untuk mempublikasikan adanya Bantuan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Tahun 2019 di SD yang berada di Kecamatan Gedung Aji Baru yang kepala
sekolahnya Martina merupakan istri dari oknum Sekcam tersebut
“Awalnya
saya menawarkan untuk mempublikasikan berita yang bersifat baik tentang
kebersahasilan sekolah tersebut, namun Lean menelepon saya dan berkata kasar
dan mencaci maki saya, jelas apa yang dlakukan oleh oknum Sekcam ini telah menyepelekan
tugas wartawan” ujar Agus Wilyono
Dalam
pembicaraan yang sempat direkam Agus Wilyono, Sekcam tersebut mengina profesi
wartawan dengan menyebutkan wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan
dan harus mempunyai sertifikasi wartawan dan medianya harus terdaftar di
Kominfo Tulang Bawang.
“Seharusnya
kamu ikut dulu UKW, lalu mendapatkan sertifikat meliput dan terdaftar di
Kominfo baru punya hak untuk meliput, jika tidak terdaftar itulah wartawan
illegal yang bisa terlibat kasus, jadi kalau belum punya sertifikat UKW tidak
mempunyai hak untuk meliput pembangunan di Tulangbawang sebab ketika kamu
cari-cari masalah kita akan bermusuhan dakan berakhir ke hukum, coba cari
sekolahan lain saja jangan dikampung sendiri” ujar Lean melalui rekaman suara yang
didengarkan Wilyono.
Terpisah
saat hal tersebut dikonfirmasi, Sekcam Banjar Margo, Lean membantah telah
menghalangi tugas dan mencaci wartawan, menurutnya dirinya berkata demikian
bertujuan untuk memberi nasehat terhadap Agus Wilyono yang merupakan tetangga
satu kampung dengannya
Sementara
saat dikonfirmasi Sekcam Banjar Margo, Lean membantah jika telah menghalangi
tugas dan mencacai maki wartawan, menurutnya dirinya berkata sedemikian hanya
bertujuan untuk memberi nasehat terhadap Wiyono yang merupakan tetangga satu
kampung dengannya.
“Saya
tidak pernah menghalani atau mencaci, saya hanya sebatas menasehati dia, karena
dia adalah tetangga saya, dan saya tidak ada membawa nama wartawan lain atau
sebuah organisasi, disini saya tidak punya urusan dengan kalian” cetusnya
dengan nada tinggi
Menyikapi
hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tulang Bawang,
Tabrani menyesalkan pernyataan oknum Sekcam tersebut.
“
Hal seperti ini tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum Sekcam terhadap wartawan
yang sedang melakukan tugas peliputan, jika memang dirinya hanya sebatas
menasehati, tidak perlu harus membunuh karakter dan menakut - nakuti, hal
semacam ini yang perlu di luruskan agar tak terjadi insiden yang sama dikemudian
hari," tegas Tabrani.
Lebih
jauh Ketua PWRI, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, agar
segera memanggil oknum Sekcam yang dinilai sudah menghina profesi wartawan itu.
Sementara
itu Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi Media Online MenaraToday.Com, Ibnu Hajar
Piliang menyebutkan apa yang dilakukan oleh oknum Sekcam ini telah menghina
profesi wartawan dan oknum sekcam tersebut dapat dipidanakan sesuai dengan UU
Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dalam Pasal 18 ayat 1 tertulis
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang
berikabat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan
3 di pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.
500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan dalam pasal 4 ayat 3 tertulis untuk
menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan
menyebarluaskan gagasan dan informasi
“Ni
Oknum Sekcam perlu di suruh baca buku UU Pokok Pers biar dia ngerti, jadi apa
karena belum UKW tidak boleh mendapatkan informasi, atau medianya belum
terdaftar di Kominfo berarti medianya illegal. Jangan gitu donk Pak Sekcam, jika Pak Sekcam tidak terima boleh melayangkan surat keberatan ataupun bantahan ke redaksi kami, alamatnya jelas ada di box redaksi atau boleh menelpon saya dan nomor saya juga ada di box redaksi" ujar Ibnu (hel-reza-tim)