MenaraToday.Com - Asahan :
Peruntukkan Dana Desa (DD) mulai tahun 2015 hingga tahun 2019 yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dipersoalkan warga, pasalnya penggunaan DD tersebut diduga tidak tepat sasaran dan tidak tranparan.
"Kita menduga dalam pengunaan Dana Desa tidak tepat sasaran dan tidak adanya ketransparanan dari BUMDes" ujar salah seorang warga saat bertemu dengan MenaraToday.Com, Sabtu (6/9/2019) siang.
Lebih lanjut sumber yang enggan namanya di publikasikan media menyebutkan bahwa sebagian warga telah melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa yang membina BUMdes dan dalam waktu dekat warga akan melaporkan pengurus BUMDes dan Kepala Desa ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan jika sudah lengkap kita akan membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum" ujarnya.
Terpisah Ketua BUMDes Sipaku Area, Johan ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan ada menerima DD sebesar Rp. 45 juta pada tahun 2015 dan Rp. 85 juta pada tahun 2016 yang di peruntukkan sebagai dana simpan pinjam.
"Masalah ke mana keuntungan dan peruntukan uang tersebut saya sudah nggak tahu lagi. Sebab saya telah berhenti sebagai ketua BUMDes pada tahun 2017," kata Johan.
Saat ditanya ke mana uang BUMDes tahun 2015-2019 yang disebut-sebut totalnya sekitar Rp400.000.000, Johan enggan menyebutkannya.
"Semua sudah saya serahkan kepada Pemdes," katanya. (Mnt/01-Red)