MenaraToiday.Com - Asahan :
Wahyu (26) warga Dusun IV Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Asahan yang merupakan tahanan Polsek Air Joman karena kasus narkoba ini menangis meraung-raung saat akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan. Dan karena ulahnya, personil Personil Polsek Air Joman menjadi kewalahan untuk menenangkan tersangka.
Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan saat dikonfirmasi MenaraToday.com menyebutkan bahwa tersangka sedih karena di tangkap polisi di Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman karena kasus kepemilikan sabu sebanyak 2 kantong plastik klip ukuran sedang yang didapat dari seorang bandar di Kabupaten Batubara.
"Jadi dia menangis karena teringat dengan anaknya yang masih kecil yang kini dirawat oleh orang tuanya karena pernikahannya kandas setelah ditinggal istrinya. Menurutnya dia terpaksa menjual narkoba untuk membiayai anak semata wayangnya dan dia menangis karena teringat dengan keluarganya yang belum ada membesuk dirinya saat ditahan di Mapolsek Air Joman." ujar HW Siahaan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Iptu S Gurusinga menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal di Polsek kemudian para tersangka dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Selama saya menjadi Kanit dan melakukan penahanan terhadap tersangka, baru kali ini saya mendapatkan peristiwa seperti ini" ujar Gurusinga tersenyum. (Adjie)