Dinilai Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil, Elemen Masyarakat Tolak RUU Pertanahan



MenaraToday.Com – Cianjur :

Rancangan UU Pertanahan (RUUP) yang tengah dibahas di DPR RI, dengan tegas ditolak berbagai elemen masyarakat yang sudah lama aral melintang dalam pengadvokasian tanah dan petani karena dinilai tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat kecil.

"RUUP ini merugikan rakyat petani kecil. Rubtansinya lebih berpihak pada pemilik modal." ujar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerbang Tani, Asep Suherman  Rabu (17/9/2019.

Salah satu poin dari RUU Pertanahan ini menyebutkan, negara dapat mengambil tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, meskipun lahan tersebut telah dikelola secara turun temurun.

"Ini sudah keluar dari semangat Nawacita yanh gaungkan Presiden Jokowi," sorot Asep yang juga Anggota DPRD Provinsi Jabar ini menegaskan.

Menurut mantan aktivis PMII yang lama mengadvokasi kaum tani ini, RUU Pertanahan juga memberikan ruang bagi pemilik modal, melalui bank tanah, untuk menguasai lahan milik rakyat kecil. Bank Tanah ini, dibentuk oleh negara, dan dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan negara secara legal.

"Jadi sebaiknya, RUU Pertanahan yang tengah dibahas lebih berpihak pada rakyat kecil. Bukan pada korporasi ataupun pemilik modal. Jika aturan tersebut disahkan, ini bentuk penjajahan baru di negara kita. Tandasnya. (SN).

Lebih baru Lebih lama