MenaraToday.Com – Asahan :
Kebakaran Hutan yang sempat terjadi di
hutan Negara register V-A Nantalu Block VIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei
Kepayang, Asahan, Sumut seluas lebih kurang 27 hektar, pada hari Rabu
(18/9/2019) kemarin akhirnya berhasil di padamkan oleh tim Kesatuan Pengelola
Hutan (KPH) Wilayah III yang bekerjasama dengan pihak Kodim 0208/AS dan Polres
Asahan, Jumat (20/9/2019).
”Api tersebut sempat membakar kawan
hutan register seluar lebih kurang 27 hektar, setelah dua hari berjibaku
memadamkan api akhirnmya kita berhasil memadamkan api sehingga tidak terjadi
kebakaran hutan lebih luas lagi” ujar Kepala KPH III Kisaran, Wahyudi kepada
sejumlah awak media, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut Wahyudi menyebutkan lahan
yang terbakar merupakan kawasan hutan produksi dengan kondisi semak belukar dan
berdasarkan peta lampiran keputusan Menteri Kehutanan dengan Nomor SK 1076/MENLHK PKTL/KUH/PLA.2/3/2017
tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Propinsi Sumatera Utara.
Dan Wahyudi menyebutkan penyebab terbakarnya hutan karena factor
ketidak sengajaan
“Kita menduga kuat terjadinya kebakaran
hutan ini karena unsur ketidak sengajaan karena lahan yang terbakar ini
berbatasan langsung dengan lading milik masyarakat dan untuk saat ini pihak
Unit Tipidter Polres Asahan masih melakukan penyelidikan apa penyebab pasti
terbakarnya hutan ini” ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada pihak
Kodim 0208/AS dan Polres Asahan serta masyarakat yang telah berpastisipasi
dalam memadamkan terbakarnya hutan ini.
“Saya mengharapkan masyarakat untuk
tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan saat membuka perladangan terutama
kepada masyarakat yang memiliki lahan yang berbatasan langsung dengan hutan Negara”
ujarnya (Pudjie/rls)