Dua Hari Berjibaku Dilahan Terbakar, KPH III Bekerjsama Dengan Personil Kodim 0208/AS dan Polres Asahan Berhasil Padam Kebakaran Hutan



MenaraToday.Com – Asahan :
Kebakaran Hutan yang sempat terjadi di hutan Negara register V-A Nantalu Block VIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumut seluas lebih kurang 27 hektar, pada hari Rabu (18/9/2019) kemarin akhirnya berhasil di padamkan oleh tim Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III yang bekerjasama dengan pihak Kodim 0208/AS dan Polres Asahan, Jumat (20/9/2019).
”Api tersebut sempat membakar kawan hutan register seluar lebih kurang 27 hektar, setelah dua hari berjibaku memadamkan api akhirnmya kita berhasil memadamkan api sehingga tidak terjadi kebakaran hutan lebih luas lagi” ujar Kepala KPH III Kisaran, Wahyudi kepada sejumlah awak media, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut Wahyudi menyebutkan lahan yang terbakar merupakan kawasan hutan produksi dengan kondisi semak belukar dan berdasarkan peta lampiran keputusan Menteri Kehutanan dengan Nomor SK 1076/MENLHK PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Propinsi Sumatera Utara. Dan Wahyudi menyebutkan penyebab terbakarnya hutan karena factor ketidak sengajaan
“Kita menduga kuat terjadinya kebakaran hutan ini karena unsur ketidak sengajaan karena lahan yang terbakar ini berbatasan langsung dengan lading milik masyarakat dan untuk saat ini pihak Unit Tipidter Polres Asahan masih melakukan penyelidikan apa penyebab pasti terbakarnya hutan ini” ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada pihak Kodim 0208/AS dan Polres Asahan serta masyarakat yang telah berpastisipasi dalam memadamkan terbakarnya hutan ini.
“Saya mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan saat membuka perladangan terutama kepada masyarakat yang memiliki lahan yang berbatasan langsung dengan hutan Negara” ujarnya (Pudjie/rls)
Lebih baru Lebih lama