MenaraToday.Com - Cianjur :
2 Pengedar narkoba jenis heximer dibekuk personil unit reskrim Polsek Campaka pada hari minggu tanggal 8 september 2019 tadi malam sekira pukul 20.00 wib, polisi menemukan 5 buah botol plastik yang berisikan 5000 pil/tablet jenis heximer.
Pelaku Ramdan Soleh (20) pemuda warga Kampung Sirnagalih Desa Kertaraharja Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur, dan Andri (19) warga Kampung Parabon Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya.
Berdasarkan ketrangan Kapolsek Campaka AKP Tio, melalui Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda menjelaskan penangkapan ke dua pelaku ketika Bripka Suhendar dan Bripka Subagjo sedang malakukan kegiatan KRYD di wilayah desa campakawarna terhadap para pemuda yang sering nongkrong disekitaran kampung tersebut, setelah mendapat informasi dari warga setempat, bahwa ada salah satu pemuda yang sering kali melakukan transaksi narkoba jenis pil heximer.
Tak lama petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan cara dipancing oleh sumber informadi dan diikuti oleh beberapa anggota dan ke dua pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas sat narkoba polsek campaka, adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku sebanyak 5 buah botol plastik berisi 5000 pil tablet jenis heximer didalam tas warna merah marun,"ungkapnya.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan polsek campaka untuk ditindak lanjut, dan pengembangan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sat narkoba polres cianjur. (Ace)