MenaraToday.Com - Medan :
Gelombang dukungan terhadap revisi UU KPK bermunculan respon atas tarik menarik pembahasan hingga pengesahan menjadi undang. Mahasiswa yang menamakan diri Front Aksi Mahasiswa Medan (FAMM) melakukan aksi damai dan teatrikal di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (11/9/2019). Dalam hal ini mahasiswa mendukung revisi UU KPK.
Koordinator aksi Al Fajri dalam orasinya mengatakan revisi UU KPK diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan memperkuat KPK. Menurutnya selama ini KPK dinilai melenceng dari tugas dan filosofis kelahirannya.
" KPK itu harusnya menangani kasus besar bukan kasus receh, KPK juga harusnya maksimal di pencegahan bukan OTT" Tegasnya
Fajri menyatakan, Pihaknya juga menaruh kecurigaan dari proses penyadapan yang dilakukan KPK karena tidak punya control dan berpotensi pelanggan HAM.
" Kita curiga dengan penyadapan, seseorang di sadap pada kasus A jika materi atau bukti dari penyadapan tidak dapat memperkuat materi tuntutan pada kasus A, Apakah data yang tersadap dan tidak berkaitan dengan materi dibersihkan permanen atau justru di jadikan alat baru untuk menakut nakuti?" Ucapnya.
Oleh sebab itu pihaknya atas nama Front Aksi Mahasiswa Medan ( FAMM ) mendukung revisi untuk memperkuat hukum dan memberikan kepastian pelaksanaan hukum KPK bukan untuk melemahkan.
Sementara itu koordinator Lapangan Naza Hasibuan membacakan point tuntutan aksinya agar dapat di dengar baik oleh DPR maupun KPK hingga Presiden Jokowi.
1.Mendukung Revisi UU KPK demi mewujudkan kepastian hukum dalam berbangsa.
2.Mendesak DPR RI agar bekerja lebih cepat menuntaskan Revisi UU KPK.
3.Mendukung Timsel Capim KPK bekerja sesuai prosedur yang berlaku dan tidak takut menghadapi tekanan yang ada.
4.Meminta dengan hormat Presiden Joko Widodo agar menandatangani Revisi RUU KPK demi mewujudkan hokum yang berkeadilan.
Dalam melakukan aksinya para pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal dengan mengecat badan. Sebagian lainnya membagikan bunga kepada para pengendara pada saat lampu merah. Mereka juga memampangkan berbagai spanduk berisi tuntutan mereka di antaranya "Dukung Revisi UU KPK", "KPK Bukan Kitab Suci" dan lainnya. Mereka berharap aksi mereka mendapat dukungan dari seluruh masyarakat di Kota Medan. Mereka berkeyakinan revisi UU KPK akan membuat lembaga tersebut semakin baik dalam menjalankan tugas.