Gunakan Dana APBD TA.2019, Pembuatan Bronjong Dan Tembok Penahan Tanah Di Kecamatan Tinggi Raja Terkesan Asal Jadi



MenaraToday.Com – Asahan :

Dengan menggunakan dana yang besumber dari dana APBD Tahun 2019, Proyek pembuatan Bronjong dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Terusan Tengah Keamatan Tinggi Rasaja, Asahan yang merupakan proyek dari Dinas PUPR Asahan yang dikerjakan oleh rekanan dari CV. Ambok dengan pagu anggaran sebesar Rp. 395.500.000 terkesan asal jadi dan memperkaya diri. 

Hasil investigasi team media dilapangan menemukan lanjutan pembangunan bronjong dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Danau Teratai ini sangat tidak layak, dimana terlihat bronjong setinggi 2 meter dengan 3 tingkat hanya menggunakan kayu yang ditancapkan sebagai penyangga kawat.

“Kita menilai sangat tidak layak, karena hanya menggunakan katu yang ditancapkan sebagai penyangga kawat dimana seharusnya penyangga kawat tersebut harus di cor dan harus di korek sebagai pondasi, namun yang kita temui di lapangan terlihat batu padas saja langsung disusun di dasar tanpa adanya galian sehingga terkesan menghiraukan mutu dan kualitasnya” ujar Ketua Tim Investigasi Andika Bagariang, Minggu (15/7/2019).

Bagariang juga menambahkan tidak hanya di proyek pembangunan berongjong, di Tembok Penahan Tanah (TPT) juga terksan asal jadi karena bangunan yang baru seumur jagung tersebut sudah rusak.
“Bangunan Tembok Penahan Tanah yang panjangnya 46 meter dan tinggi 78 meter dengan ketebalakn 30 cm kanan kiri jalan ini sudah pecah-pecah dan tidak memiliki pondasi. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Asahan” katanya.

Pemuda yang aktif memantau pembangunan di Asahan ini juga menyebutkan bahwa atas adanya tindakan ini negara jelas dirugikan dan pihanya akan membawa temuannya ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

“Kita telah mengambil foto-foto proyek tersebut sebagai dokumentasi dan bukti-bukti yang kita temukan di lapangan yang nantinya akan kita kirim kepihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar pihak Kejatisu dapat turun langsung memantau berbagai proyek yang bermasalah di Asahan serta memeriksa Kadis PUPR, PPK, serta rekanan yang tidak memperdulikan kualitas bangunan tersebut,m karena diduga syarat korupsi berjamaah pihak PPK. Kita telah mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terhadap bangunan tersebut kepada PPK, M. Sofyan dan rekanan namun keduanya sulit ditemui dan nomor Handhphone sulit didapati karena di duga gonta ganti nomor” paparnya (Mnt/01 – Red)
Lebih baru Lebih lama