MenaraToday.Com – Asahan :
Dengan menggunakan dana
yang besumber dari dana APBD Tahun 2019, Proyek pembuatan Bronjong dan Tembok
Penahan Tanah (TPT) di Desa Terusan Tengah Keamatan Tinggi Rasaja, Asahan yang
merupakan proyek dari Dinas PUPR Asahan yang dikerjakan oleh rekanan dari CV.
Ambok dengan pagu anggaran sebesar Rp. 395.500.000 terkesan asal jadi dan
memperkaya diri.
Hasil investigasi team
media dilapangan menemukan lanjutan pembangunan bronjong dan Tembok Penahan
Tanah (TPT) di Danau Teratai ini sangat tidak layak, dimana terlihat bronjong
setinggi 2 meter dengan 3 tingkat hanya menggunakan kayu yang ditancapkan sebagai
penyangga kawat.
“Kita menilai sangat
tidak layak, karena hanya menggunakan katu yang ditancapkan sebagai penyangga
kawat dimana seharusnya penyangga kawat tersebut harus di cor dan harus di
korek sebagai pondasi, namun yang kita temui di lapangan terlihat batu padas
saja langsung disusun di dasar tanpa adanya galian sehingga terkesan menghiraukan
mutu dan kualitasnya” ujar Ketua Tim Investigasi Andika Bagariang, Minggu
(15/7/2019).
Bagariang juga
menambahkan tidak hanya di proyek pembangunan berongjong, di Tembok Penahan
Tanah (TPT) juga terksan asal jadi karena bangunan yang baru seumur jagung
tersebut sudah rusak.
“Bangunan Tembok
Penahan Tanah yang panjangnya 46 meter dan tinggi 78 meter dengan ketebalakn 30
cm kanan kiri jalan ini sudah pecah-pecah dan tidak memiliki pondasi. Ini terjadi
karena lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Asahan” katanya.
Pemuda yang aktif
memantau pembangunan di Asahan ini juga menyebutkan bahwa atas adanya tindakan
ini negara jelas dirugikan dan pihanya akan membawa temuannya ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
“Kita telah mengambil
foto-foto proyek tersebut sebagai dokumentasi dan bukti-bukti yang kita temukan
di lapangan yang nantinya akan kita kirim kepihak Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara agar pihak Kejatisu dapat turun langsung memantau berbagai proyek yang
bermasalah di Asahan serta memeriksa Kadis PUPR, PPK, serta rekanan yang tidak
memperdulikan kualitas bangunan tersebut,m karena diduga syarat korupsi
berjamaah pihak PPK. Kita telah mencoba melakukan konfirmasi dan meminta
klarifikasi terhadap bangunan tersebut kepada PPK, M. Sofyan dan rekanan namun
keduanya sulit ditemui dan nomor Handhphone sulit didapati karena di duga gonta
ganti nomor” paparnya (Mnt/01 – Red)