MenaraToday.Com – Labura
:
Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh
Hulu, Polres Labuhan Batu meringkus seorang pria berinisial AKM (25) warga Perumahan
Rantau Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan
Batu Utara, Sumut, Senin (16/9/2019) sekira pukul 01.00 Wib terkait kasus
penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra
melalui Kanit Reskrim Iptu Oscar Tambunan menyebutkan bahwa penangkapan
tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka bersama
seorang temannya sering melakukan transaksi narkotika di salah satu lokasi SD
di Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Hulu.
“Jadi kita mendapatkan informasi bahwa
di sekitar lokasi SD di Desa Damuli Pekan sering digunakan pelaku untuk
bertransaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut kita langsung
melakukan penyelidikan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Kemudian
kita langsung meringkus tersangka, sementara temannya berhasil kabur” ujar
Oscar.
Lebih lanjut Oscar Tambunan
menyebutkan bahwa dari tangan tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti
berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 unit Honda Beat warna biru Nopol
BK 3703 YAO.
“Guna proses lebih lanjut dan untuk
pengembangan kasus ini, tersangka bersama barang bukti langsung kita bawa ke
Mapolsek Kualuh Hulu (Ngatimin)