Komisi E DPRD Sumut Sambangi Dinas Ketenagakerjaan Asahan.


MenaraToday.Com - Asahan :

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Syamsul Qodri Marpaung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.


Dalam Kunker yang dipusatkan di Aula MUI ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Kab. Asahan dan para pengusaha yang ada di Kab. Asahan, Senin (02/09/2019).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan Drs Budi Anshari MSi dalam sambutannya mengatakan, Kunker yang dilakukan oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari ini bertujuan untuk melihat profil perusahaan yang ada di Kab. Asahan dalam mengikut sertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan berharap kepada pihak perusahaan yang ada di Kab. Asahan mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kenyamanan dan keselamatan para pekerja dalam melakukan pekerjaannya dapat terjamin.

Sementara Ketua Tim Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Syamsul Qodri Marpaung menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mengutamakan hak-hak normatif karyawan, sehingga karyawan merasa dijamin dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya.

Syamsul Qodri juga mengatakan bahwa karyawan merupakan salah satu motor penggerak dalam mengembangkan dan membesarkan perusahaan yang dimiliki oleh bapak/ibu sekalian.

"Maka dari itu marilah kita memperhatikan keselamatan kerja diperusahaan yang kita miliki", ucap Syamsul.

Dan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan Syamsul Qodri meminta agar merasio data karyawan yang ada di Kab. Asahan. (H10/Red)
Lebih baru Lebih lama