Lagi Asyik Pesta Sabu, 3 Pria dan 1 Wanita Di Ciduk Di Dalam Kamar Kos



MenaraToday.Com – Asahan :
Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing Abdul Alex alias Adul (43), Rahlul (19), Gunawan alias Guncak (17) warga Desa Sei Kamah Baru dan seorang wanita Andriani Wiranti (20) warga Desa Tanjung Alam di kamar kos-kosan di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2019) kemarin.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kanit Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe saat dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan penangkapan terhadap ke empat pelaku berawal dari informasi dari warga bahwa Abdul Alex alias Adul sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kos-kosan tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Arbin Rambe bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas langsung menggerebek salah satu kamar kos, dan dari dalam kamar terlihat empat orang pelaku diduga sedang berpesta sabu beserta barang bukti yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Dan saat kita introgasi keempat pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Tanjung Balai berinisial Ud” ujar Eddy Siswoyo
Eddy juga menyebutkan keempat pelaku beserta barang bukti sabu yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan pengembangan.
“Kita masih melakukan pengembangan dan memburu Ud yang merupakan pemasok sabu kepada keempat pelaku” jelasnya. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama