MenaraToday.Com – Asahan :
Personil Unit
Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis
sabu masing-masing Abdul Alex alias Adul (43), Rahlul (19), Gunawan alias
Guncak (17) warga Desa Sei Kamah Baru dan seorang wanita Andriani Wiranti (20)
warga Desa Tanjung Alam di kamar kos-kosan di Jalan Durian Kelurahan Kisaran
Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2019)
kemarin.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kanit Kapolsek
Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe saat
dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan penangkapan terhadap ke empat
pelaku berawal dari informasi dari warga bahwa Abdul Alex alias Adul sering
melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kos-kosan tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda
Arbin Rambe bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di
lokasi petugas langsung menggerebek salah satu kamar kos, dan dari dalam kamar
terlihat empat orang pelaku diduga sedang berpesta sabu beserta barang bukti
yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Dan saat kita introgasi keempat
pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Tanjung
Balai berinisial Ud” ujar Eddy Siswoyo
Eddy juga menyebutkan keempat pelaku beserta barang bukti sabu
yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kota
Kisaran untuk dilakukan pengembangan.
“Kita masih melakukan pengembangan dan memburu Ud yang merupakan
pemasok sabu kepada keempat pelaku” jelasnya. (Adjie)