Membakar Lahan, Erwinsyah Putra Berurusan Dengan Personil Polsek Bangko




MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Personil Opsnal Polsek Bangko mengamankan Erwinsyah Putra alias Putra, warga Jalan Praka Wahyudi RT/RW 05/05, Kepatihan Labuhan Tangga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir karena kedapatan melakukan tindak pidana pembakaran lahan dan hutan. Putra diamankan berdasarkan laporan Azwar angota opsnal Polsek Bangko. Setelah terbukti melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri yang berlokasi di Jalan Praka Wahyudi Rt/05 Rw05 Kepatihan Labuhan Tangga Besr Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Dengan diamankannya Putra maka menambah panjang catatan pelaku tindak pidana Karhutla di wilayah Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto,S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH menyebutkan bahwa pada hari Senin (16/9/2019), sekira pukul 14.30 wib.

Kapolsek Bangko bersama anggota melihat ada titik asap di Jalan Praka Wahyudi, kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta anggota turun kelokasi mengecek titik api tersebut, setibanya di TKP Personil opsnal melihat Erwinsyah Putra Als Putra  sedang berada di lokasi semak belukar  kelapa sawit yang sudah terbakar, melihat hal tersebut kemudian petugas mengamankan pelaku dan menemukan 1 buah mancis warna putih kombinasi hitam dan merah, yang mana menurut keterangan pelaku ia sudah melakukan pembakaran tersebut selama 2 hari, selanjutnya terlapor dibawa kepolsek Bangko untuk di tindak lanjuti. (Suwarno)


Lebih baru Lebih lama