MenaraToday.Com – Serang :
Program
Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Serang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 36 Milyar
yang didanai oleh Anggaran Belanja Negara (APBN) diduga sarat dengan kebohongan
publik, dikarenakan menurut pengakuan para anggota Badan Keswadayaan Masyarakat
(BKM) bahwa Badan Keswadayaan tersebut tidak ada (bohong).
Hal
ini diungkapkan Ahmad Yani yang mengaku sebagai anggota BKM Terumbu Kecamatan
Kaseman dan dibenarkan oleh anggota BKM dari Cigong Walantaka yang enggan
namanya dipublikasikan. Mereka menyebutkan bahwa Swadaya Masyarakat tersebut
tidak ada alias bohong, lalu saat ditanya saat pengajuan adakah dimintai bukti
rekening oleh pihak dinas, dengan serempak mereka menjawab tidak ada, jadi
papan informasi proyek yang tertulis Swadaya sampai sebesar Rp. 90 juta itu
bohong
Berdasarkan
hasil penelusuran team MenaraToday.Com di lapangan, sungguh sangat ironis jika
dana swadaya yang terpampang di papan informasi kegiatan tersebut hanya
kamuflase yang suah jelas merupaka suatu kebohongan publik
Sementara
itu Ketua Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Kusumo saat dikonfirmas team
MenaraToday.Com, Senin (16/9/2019) menyebutkan bahwa proyek yang di fiktifkan telah
melangga hukum pidana.
Tags
headline