MenaraToday.Com – Tulang Bawang :
Satuan
Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan
Pemberatan (Curat) berinisial IE (36), warga Desa Way Perancang, Kecamatan
Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 09.00 Wib
di Kampung Cekat Raya Kecamatan Manggala Timur.
Kapolres
Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandy
Galih Putra, Sik, Rabu (18/9/2019) menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan
laporan Rizqi Rahmadani (23) warga Desa Sendang, Kecamatan Sendang Agung,
Kabupaten Lampung Timur.
“Laporan
tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 185 / VII / 2019 / Polda
Lpg / Res Tuba, tanggal 01 Juli 2019, kerugian berupa HP (handphone) Advan type
S5E warna hitam dan HP Xiaomi 4X warna gold,” ujar AKP Sandy,
Sandy
menambahkan aksi kejahatan yang dialami oleh korban terjadi pada hari Senin
(01/07/2019), sekira pukul 03.00 WIB, di cucian mobil MM, yang berada di
pinggir Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala
Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Sekira
pukul 02.00 WIB, korban selesai teleponan dan masuk ke dalam kamar lalu
mengecas HP miliknya disamping lemari. Sekira pukul 04.00 WIB, korban terbangun
dan melihat dua unit HP miliknya yang sedang di cas sudah tidak ada lagi,
korban sempat berusaha mencari di sekeliling kamar ternyata tidak ditemukan.
Lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal
laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu
siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, pelaku
berhasil ditangkap saat sedang berada di Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala
Timur.
“Dari
tangan pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa HP Advan type S5E
warna hitam dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di
Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana
tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama
7 tahun. (Helmi-Reza)