Nyabu Di Kamar Hotel, Anak Mantan Sekda Kota Padangsidempuan Di Ciduk Polisi



MenaraToday.Com – Padangsidempuan :


Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Sidempuan berhasil menciduk seorang ASN yang berdinas di kantor Dinas Pemko Padangsidempuan berinisal RSS alias Riyan (33) warga Jalan Sutan Soripada Mulia Kelurahan Bonandolok Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan yang merupakan putra mantan sekdako Padang Sidempuan yang tengah asyik menggunakan narkotika jenis sabu di kamar hotel Istana II di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan, Minggu (15/9/2019) sekira pukul 21.15 wib.



Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP CI Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/2019) membenarkan penangkapan Ryan. Menurut Panjaitan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga bahwa di Hotel Istana II sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Berawal dari informasi yang kita terima bahwa di Hotel Istana II sering terjadi transaksi narkotika dan penggunaan narkotika jenis sabu, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita melakukan penangkapan di salah satu kamar yang berada di lantai 3 Hotel tersebut. Saat kite gerebek kita menemukan RSS alias Riyan yang sedang asyik memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pireks yang sudah terpasang dengan alat hisap bong, kemudian kita melakukan penggeledahan dan kita berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,24 gram , 1 set bong, 2 buah mancis dan 1 buah sendok yang terbuat dari pipet” ujar CI Panjaitan.

Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan setelah menemukan barang bukti tersangka beserta barang bukti langsung kita boyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Padangsidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Efendi Jambak)
Lebih baru Lebih lama