MenaraToday.Com
– Padangsidempuan :
Satuan Reserse Narkoba
Polres Padang Sidempuan berhasil menciduk seorang ASN yang berdinas di kantor
Dinas Pemko Padangsidempuan berinisal RSS alias Riyan (33) warga Jalan Sutan
Soripada Mulia Kelurahan Bonandolok Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota
Padangsidempuan yang merupakan putra mantan sekdako Padang Sidempuan yang
tengah asyik menggunakan narkotika jenis sabu di kamar hotel Istana II di Jalan
Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan,
Minggu (15/9/2019) sekira pukul 21.15 wib.
Kapolres Padangsidempuan
AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP CI Panjaitan saat dikonfirmasi
wartawan, Senin (16/9/2019) membenarkan penangkapan Ryan. Menurut Panjaitan penangkapan tersebut
berawal dari adanya informasi dari warga bahwa di Hotel Istana II sering
dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Berawal dari informasi yang
kita terima bahwa di Hotel Istana II sering terjadi transaksi narkotika dan
penggunaan narkotika jenis sabu, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita
melakukan penangkapan di salah satu kamar yang berada di lantai 3 Hotel
tersebut. Saat kite gerebek kita menemukan RSS alias Riyan yang sedang asyik
memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pireks yang sudah terpasang dengan
alat hisap bong, kemudian kita melakukan penggeledahan dan kita berhasil
menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,24 gram , 1
set bong, 2 buah mancis dan 1 buah sendok yang terbuat dari pipet” ujar CI
Panjaitan.
Lebih lanjut perwira pertama
dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan setelah menemukan barang
bukti tersangka beserta barang bukti langsung kita boyong ke ruangan
Satresnarkoba Polres Padangsidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Efendi Jambak)