Nyedot Si Putih Di Areal Kebun Sawit, 2 Pria Di Ciduk Polisi



MenaraToday.Com - Rohil :


Kepolisian Sektor Bagan Sinembah berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing Sahala Indra Daud Nababan alias Dedek (35) dan Marahalim Tambunan alias Alim (25) warga Jalan Lintas Riau - Sumut Km 26 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (9/9/2019) sekira pukul 19.45 Wib di aral kebun kelapa sawit tidak jauh dari rumah pelaku.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani didampingi Kabid Humas AKP Juliandi menyebutkan bahwa kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang diterima pihak Polsek Bagan Sinembah bahwa ada seorarang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sedang asyik mengkonsumsi sabu di areal kebun kelapa sawit Jalan Lintas Riau - Sumut KM 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

"Awalnya Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim mendapatkan informasi dari warga tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.45 Wib personil langsung melakukan pengepungan di areal kebun sawit warga milik Tambunan. Saat dilakukan penggerebekan ditemukan 7 orang pria yang sedang berkumpul. Mengetahui kedatangan Polisi, ke 7 pelaku langsung kabur, namun 2 dari 7 pelaku berhasil di ringkus  dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 buah botol CDR yang terbungkus plastik warna hitam yang berisi 15 bungkus paket bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Magnum yang di belakang sampul plastik ditemukan 2 bungkus paket sedang yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang ditemukan di batang pelepah pohon buat kelapa sawit, 3 buah mancis warna ungu dan kuning, 1 unit HP android warna putih, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Nokia warna hitam les silver dan 1 buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 157.000, 1 unit sepeda motor Honda Vario F1 150 dan 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150 tanpa nopol warna hitam putih  tanpa nopol warna hitam  " ujar Juliandi.

Juliandi juga menyebutkan saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensiv di Mapolsek Bagan Sinembah, sementara para pelaku yang berhasil kabur masih terus diburu. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama