MenaraToday.Com – Dharmasraya :
Satuan Reserse Kriminal
Polres Dharmasraya meringkus Hendra Suherman alias Hendra (35) warga Kampung Pisang Lubuk Raya Kota padang yang
merupakan buronan Polres Padang Pariaman sesui dengan Laporan Polisi Nomor : Nomor: LP/ 116/IX/2019 /Polres Padang Pariaman
tanggal 7 September 2019, tentang pencurian ternak.
Buronan ini berhasil
diringkus langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Sunaryanto bersama
Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi serta Pawas Polres
Dharmasraya Ipda Rasfaizal dan anggota saat berada di Rumah Makan Umega Group
saat hendak melarikan diri ke Kota Tanggerang, Banten, Sabtu (14/9/2019) sekira
pukul 15.00 Wib,
Kapolres Dharmasraya AKBP
Imran Amir, Sik melalui Kasat Reskrim di dampingi Kanit Reskrim Pulau Punjung,
Minggu (15/9/2019) menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan
Satreskrim Polres Dharmasraya dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung,
“Kita mendapatkan informasi
bahwasanya tersangka pelaku pencuri ternak sapi pada hari Sebtu 7 September
2019 di Karang Balai Usang Nagari Sintuk Kecamatan Singtoga Kabupaten Padang
Pariaman sedang melintasi wilayah Sungai Dareh dengan tujuang Kota Bogor,
mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim yang bekerjasama dengan Kanit
Reskrim dan anggota langsung melakukan penangkapan terhaap tersangka. Dimana Sebelumnya
tersangka telah diberikan hadiah timah panas oleh Unit Opsnal Polres Padang Pariaman,
namun tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas saat itu. Setelah melakukan
koordinasi kesetiap Polres akhirnya keberadaan tersangka dapat terlacak,
sehingga pelarian panjang tersangka berakhir ditangan kita dan kemudian kita
serahkan ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”
ujar Suyanto (Syaiful Hanif)