MenaraToday.com - Oku Selatan :
Berakhir sudah persembunyian pelaku pembunuh bayaran Rudi Bisa Erpan dan Supriyadi yang disewa oleh Aulia Kusuma untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Kejadian pembunuhan yang sempat mengheboh jagat raya ini terjadi di Suka Bumi
Pelaku pembunuhan tersebut Berhasil ditangkap di Tebat Rengkuh Desa Telanai Kecamatan Banding Agung OKU Selatan pada Kamis (5/9/2019) oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bekerja Sama dengan Polres OKU Selatan Sektor Banding Agung dan Sektor Mekakau Ilir.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Indrayana SH, M. Hum melalui Kasat Reskrim OKU Selatan, AKP Kurniawi HB SIK saat dihubungi Via Handphone membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Ya benar Kedua tersangka berhasil ditangkap di Tebat Rengkuh Desa Telanai Banding Agung”. Jelasnya.
Dari kasus pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyimpulkan jika korban lebih dahulu diracun hingga tewas dan jenazahnya dibakar dalam mobil untuk menghilangkan jejak.
Sebelum Polisi menangkap Rudi Bisa Ervan dan Supriyadi terlebih dahulu Polisi menangkap istri korban AK (35) dan anaknya KV. Tersangka AK (35) diduga sebagai Dalang Kasus pembunuhan tersebut. AK memerintahkan anaknya KV untuk mengajak korban Dana (23) mabuk-mabukan sebelum kemudian dibunuh.
Untuk melancarkan aksinya tersebut, AK menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung. Dia menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.
“Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi Chandra) yang ditaruh di minuman dengan harapan dia langsung meninggal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Usai meracuni suaminya, AK kemudian memerintahkan anaknya yang berinisial KV untuk mengajak Dana mabuk-mabukkan.
“Korban inisial D ini diberi minuman keras hingga akhirnya mabuk, tidak sadar, kemudian dibekap,” kata Argo.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi di rumah korban yang beralamat di Lebak Bulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2019). Jasad kedua korban kemudian dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk menghilang kan barang bukti, tersangka AK menyuruh KV membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad di bakar. (Jamhuri)