MenaraToday.com - Humbahas :
Semua sub sistem pada suatu pemerintahan harus berjalan sesuai tugas dan fungsinya, serta bersatu padu dan berkesinambungan, sehingga akan terwujudnya suatu kolaborasi yang terintegrasi,
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kerjasama Lembaga Pusat Pelatihan Dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah (P2SKP), Rian di Aula Marthin Anugrah, Jumat (6/9).
Menurut salah seorang kepala desa saat mengikuti Bimtek mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat baik dan positif bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Diperlukan kapasitas yang dalam ikut mengayomi masyarakat luas dengan berbagai aspek dan dinamikanya, serta dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa melepaskan hak-hak yang ada,” tegasnya
Menurut panitia Yeyen, kegiatan Bimtek dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama di ikuti oleh kepala desa dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, sementara gelombang kedua diikuti oleh Sekdes dengan jumlah peserta sebanyak sekitar 50 orang.
Untuk gelombang pertama dilaksanakan Senin s/d Rabu (01-04 Sept) dan dilanjut gelombang ke dua, Rabu s/d Sabtu 4 hingga 7 September 2019.
“Bimtek dengan tema, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Aparatur dalam pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari tata cara perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya termasuk pula mekanisme pangadaan barang/jasa di desa ” terangnya.
Kepala Bidang Kerjasama Lembaga P2SKP Rian menyampaikan kepada menaratoday.com."Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, aparatur desa sebagai penggerak otonomi desa dituntut kreatif dan adaptif terhadap seluruh perubahan dan kebutuhan masyarakat. Dalam pasal 202 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengamanahkan bahwa Sekretaris Desa diisi oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut Rian menyampaikan , Keberhasilan pemerintahan dapat diukur dari baik tidaknya pemerintahan desa, karena pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam pelayanan prima bagi masyarakat. Sebagai ujung tombak di pemerintahan desa, Sekretaris Desa harus bisa menjaga kekondusifan masyarakat, serta menjaga hubungan yang baik dengan kepala desa masing masing sehingga pelayanan dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
Keberadaan Sekdes memegang peranan yang sangat penting untuk penataan administrasi di desa, sebagai salah satu faktor yang mempunyai nilai tersendiri untuk mewujudkan kemajuan desa. Beberapa persoalan biasanya muncul ketika Sekdes tidak mampu memenuhi harapan untuk terselenggaranya administrasi desa dan Pemerintahan Desa dengan baik.
Tujuan lainnya adalah agar peserta memiliki wawasan pada lingkup kerja yang menjadi bidang tugasnya, memiliki keterampilan teknis untuk mampu berfikir sistematis, analitik dan komprehensif serta kemampuan untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Ujarnya (B.Nababan)