Pemkab Oku Selatan Kembali Laksanakan Sholat Sunnah Istisqo




MenaraToday.com - Oku Selatan :

Hampir memasuki satu bulan terhitung dari pelaksanaan Shalat Sunnah Istisqo (shalat minta hujan) yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 yang lalu, kini Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru kembali mengeluarkan surat himbauan Nomor : 400/2534/III.I/09/2019. Perihal Himbauan Pelaksanaan Shalat Sunnah Istisqa yang secara serentak digelar se-Provinsi Sumatera Selatan.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 450/219/III/2019 , Tanggal 17 September 2019. Perihal Pelaksanaan Sholat Sunnah Istisqa, untuk kembali mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemkab OKU Selatan agar mengikuti Shalat Sunnah Istisqa yang digelar di Lapangan Pemkab OKU Selatan, Rabu (18/9/2019)

Dalam pelaksanaan Sholat Istisqo ini dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir,SP.,M.Si. Shalat Sunnah Istisqa yang digelar ini untuk memohon agar diturunkannya hujan, dalam pelaksanaan Sholat Istisqo ini  diimami oleh Kepala KUA Kecamatan Buay Sandang Aji,  H. Syafrudin,S.Ag.

Tampak dalam shaf Pertama Shalat Sunah Istiqo Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung Andriana S.ik M HUM. Wakapolres OKU Selatan, Kompol Sukarminto SE, MM. Perwakilan Danramil 0403 Oku, Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Para Kepala OPD, Jajaran di lingkungan Polres OKU Selatan, Koramil, dan Pegawai di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Shalat Sunnah Istisqa ini sendiri merupakan satu cara untuk bermunjat kepada Penguasa Langit dan Bumi Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa, agar diturunkannya hujan. Sebagaimana diketahui saat ini sebagian wilayah di Provinsi Sumatra Selatan mengalami Karhutla, yang mengakibatkan terjadinya kabut asap.

Setelah melaksanakan rangkaian Sholat Sunnah Istisqo sebanyak dua rakaat, maka rangkaian acara selanjutnya  penyampaikan dua khutbah yang di khotipi oleh imam shalat, Kepala KUA Kecamatan Buay Sandang Aji,  H. Syafrudin,S.Ag. kemudian setelah usai penyampaian khutbah maka dilanjutkan dengan doa bersama. (Jamhuri)

Lebih baru Lebih lama