MenaraToday.Com - Jakarta :
Dengan adanya peredaran selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menunjukkan tersangka penyebaran hoaks dan ujaran bernarasi provokatif, Veronica Koman, menjadi DPO Polda Metro Jaya. Dalam selebaran tersebut, tertulis Veronica sebagai provokator aksi kerusuhan di Papua.
Bahkan nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin dan umur Veronica turut ditampilkan. Namun perihal selebaran tersebut, dibantah oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Polda Metro tidak mengeluarkan DPO ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Kabid Humas menegaskan kalau pihaknya belum mengeluarkan selebaran DPO atas nama Veronica. Alasannya, pihaknya belum menerima laporan untuk pengeluaran DPO di Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, ia pun meminta agar masyarakat tak mempercayai selebaran tersebut. “Karena belum ada laporan (terkait hal tersebut),” jelas Kabid Humas.
Sebelumnya diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka atas kasus kerusuhan Papua.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan Veronica sebagai tersangka. Namun hingga kini polisi masih melakukan upaya penangkapan terhadap Veronica, sebab ia tidak berada di Indonesia. (efrizal/tim)