Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 11 Kg Sabu Dicampur Cairan Pembersih Lantai



MenaraToday.Com - Jakarta :

Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 11 kilogram shabu , Kamis (12/9/2019). Barang haram itu  dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai dan diblender.

Pemusnahan pada hari ini dilakukan oleh pihak kepolisian dihadiri pihak  Kejari Jakarta Utara, Pemkot Jakarta Utara, BNNK Jakarta Utara, serta tokoh masyarakat.

Saat itu,  11 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina masing-masing seberat 1 kilogram dibuka dan dicek oleh Puslabfor Polri bahwa benar adanya mengandung metamfetamin.

Setelah pengecekan, proses pemusnahan dilakukan, sabu yang telah dibuka dari bungkusnya dimasukkan ke dalam blender yang telah disiapkan.Kemudian, blender tersebut pun dipenuhi dengan air dan cairan pembersih lantai sebelum akhirnya sabu dicampur hingga larut.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sekitar sebulan yang lalu.

“Jadi kita kembali memusnahkan barang bukti sabu sekitar 11 kilogram. Barang bukti ini hasil tangkapan anggota kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kombes Pol Budhi.

Menurut Kombes Pol Budhi, pemusnahan sabu ini dimaksudkan untuk memacu anggotanya untuk semakin giat lagi dalam mengungkap peredaran narkoba.Selain itu, dengan adanya pemusnahan ini, polisi telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dengan pemusnahan ini kita sudah menyelamatkan 50 ribu masyarakat dari bahaya narkotika,” jelas Kapolres. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tersangka Deny Alamsyah, 35.

Pelaku ditangkap Sabtu (27/7/2019) lalu dan diekspos pada Agustus setelah mengedarkan sabu dengan modus pindah-pindah tempat kos.”Pelaku dikenakan pasal narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. Jaringan dia dalam negeri pelakunya cuma satu orang dan dia berperan sebagai kurir,” tutup Kombes Pol Budhi.(efrizal/tim)
Lebih baru Lebih lama