MenaraToday.Com - Asahan :
Unit Reskrim Kepolisian Sektor Air Joman, Polres Asahan berhasil meringkus Wahyu (26) warga dusun IV desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Asahan yang merupakan kaki tangan seorang bandar narkoba warga Batubara di sebuah rumah kontrakan di Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman, Asahan, Selasa (10/9/2019).
Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan didampingi Kanit Reskrim Ipda S. Gurusinga saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, Rabu (11/9/2019) menyebutkan tersangka diringkus berkat adanya informasi warga yang mersa resah dengan aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakan tersebut. Berbekal informasi tersebut dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim, tim opsnal Polsek Air Joman langsung menggerebek rumah kontrakan tersangka.
"Saat kita lakukan penggerebekan yang disaksikan Kepela Dusun setempat kita melihat tersangka membuang barang bukti narkoba jenis sabu dari jendela yang berada di dekatnya dan tersangka juga sempat melawan petugas, karena kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat diringkus dan saat kita lakukan penggeledahan kita berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik kresek warna merah yang berisi 2 buah plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kantong plastik klip dalam keadaan kosong, 2 lembar kertas alumunium foil pada bagian dalam kemasan roko dan peralatan untuk mengkonsumsi sabu" ujar mantan Kanit Patroli Satlantas Polres Batubara ini
Lebih lanjut HW Siahaan menyebutkan bahwa tersangka merupakan kaki tangan bandar di wilayah Kabupaten Batubara.
"Saat kita interogasi tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang bandar di Kabupaten Batubara yang akan di edarkan di wilayah hukum Polsek Air Joman. Dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus sang bandar" jelas HW Siahaan yang menyebutkan dirinya akan membasmi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Adjie)