Proyek Irigasi Dinas PU SDA Kabupaten Malang di Sukomulyo Diduga Asal Jadi



MenaraToday.Com - Malang :

Temuan awak media menaratoday.com pada pengerjaan proyek irigasi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon tampak dilakukan asal-asalan. Di lokasi tersebut juga tidak dipasang palang infomasi tentang proyek tersebut.


Proyek ini dimenangkan oleh CV. Citra Gemilang dengan total biaya Rp 196.385.000, namun pengerjaan saluran irigasi tersebut patut dipertanyakan, pasalnya proyek yang menggunakan anggaran keuangan negara tersebut dinilai telah melanggar aturan dan mengabaikan hak transpansi.

"Sebab pengerjaan proyek tidak memasang papan informasi rekanan yang mengerjakan dan besaran sumber anggaran yang ditetapkan," kata salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan cukup lama, tetapi tidak pernah jelas proyek itu milik siapa dan dari mana karena selama berjalannya proyek pembangunan pengairan irigasi itu tidak ada papan informasi satupun yang terpasang.

Ketika awak media menaratoday.com meninjau lokasi pengerjaan, melihat langsung hasil garapan irigasi sangat rentan mengalami kerusakan. Bahkan, seorang warga menyesalkan sekali jika proyek untuk fasilitas warga dikerjakan secara asal-asalan.

"Padahal untuk anggaran proyek ini sendiri pasti berasal dari anggaran negara, jadi sebaiknya pihak terkait harus mengedepankan keterbukaan informasi publik, jangan sampai ada anggapan kalau itu adalah proyek siluman," tuturnya.

Sementara hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD, Sodikul Amin, agar awak media selalu mengontrol proyek pemerintah. Selain itu, Amin juga menegaskan bahwa sudah waktunya untuk saling bersinergi untuk menuju ke arah yang baik.

"Hal ini agar CV mendapatkan teguran oleh SKPD terkait dan masyarakat diharapkan dapat membuat pengaduan ke SPKD, nanti akan kita kawal," kata Sodikul Amin kepada wartawan.

Bahkan, salah satu pihak kontraktor mengakui, bahwa pelaksanaan proyek itu belum memasang papan informasi, baru akan pasang dan akan diperbaiki pembangunannya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media menaratoday.com akan mengadukan ke Lembaga Badan Hukum (LBH) dan melanjutkan ke Dinas Provinsi hingga ke Pusat agar segera ditindak lanjuti.(Yasin)
Lebih baru Lebih lama