Proyek Irigasi yang Dikerjakan CV Citra Gemilang Diduga Asal-asalan dan Tanpa Papan Nama



MenaraToday.Com - Malang :

Sebuah CV yang memenangkan lelang proyek pembangunan irigasi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon diduga asal-asalan. Selain itu, pelaksanaan proyek juga bodong tanpa palang informasi.


Proyek irigasi yang senilai Rp. 196.385.000 itu dimenangkan CV. Citra Gemilang. Namun pengerjaan proyek yang dikerjakan Cv tersebut, tidak ada palang informasi atau nama saat disidak awak media.

Pengerjaan saluran irigasi saat ini dipertanyakan, pasalnya proyek yang menggunakan anggaran keuangan negara tersebut dinilai  telah melanggar aturan dan mengabaikan hak transpansi.

"Sebab pengerjaan proyek tidak memasang papan informasi rekanan yang mengerjakan dan besaran sumber amggaran yang ditetapkan," kata salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan cukup lama, tetapi tidak pernah jelas proyek itu milik siapa dan dari mana karena selama berjalannya proyek pembangunan pengairan irigasi  itu tidak ada papan informasi satupun yang di pasang.

"Kami sebagai masyarakat patut tahu, apakah proyek tersebut berasal dari dana apa dan bagaimana, tetapi tidak jelas asal usulnya karena papan plangnya tidak ada," ujarnya.

Selain itu, ketika awak media meninjau lokasi pengerjaan proyek irigasi, selain tidak adanya palang juga hasil pengerjaan itu mudah rusak. Bahkan, seorang warga menyesalkan sekali kalau ada suatu proyek yang tidak jelas.


"Padahal untuk anggaran sendiri pasti berasal dari anggaran negara, jadi sebaiknya pihak terkait harus mengedepankan keterbukaan informasi publik, jangan sampai ada anggapan kalau itu adalah proyek siluman," tuturnya.

Sementara hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD, Sodikul Amin, Ia meminta kepada awak media agar selalu mengontrol sesuai tugasnya. Selain itu, Amin juga menegaskan bahwa sudah waktunya untuk saling bersinergi untuk menuju ke arah yang baik.

"Nanti CV nya agar ditegur sama SKPD terkait atau masyarakat suruh membuat pengaduan ke SPKD, nanti kita kawal," kata Sodikul Amin kepada wartawan.

Bahkan, salah satu pihak kontraktor mengakui, bahwa pelaksanaan proyek itu belum dipasang papan informasi dan baru akan pasang dan akan diperbaiki pembangunannya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media akan mengadukan ke Lembaga Badan Hukum (LBH) dan melanjutkan ke Dinas Provinsi hingga ke Pusat untuk ditindak lanjuti. (Tim)

Lebih baru Lebih lama