MenaraToday.Com–Tulang Bawang Barat:
Kegiatan peningkatan mutu pendidikan, rehabilitasi ruang
kelas bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 di SMP Negeri
5 Tulang Bawang Tengah (TBT) disinyalir bermasalah, Senin (16/9/2019).
Rehabilitasi sebanyak enam ruang kelas yang terbagi menjadi
dua unit bangunan yaitu Gedung (A) sebanyak tiga ruang kelas dengan jenis rehab
sedang dengan pagu anggaran Rp.322.226.941,- Sementara gedung (B) dengan
kerusakan ringan sebanyak tiga ruang kelas dengan pagu anggran Rp.146.601.179,-
yang dilaksanakan secara sewakelola oleh pihak sekolah yang terkesan asal jadi.
Dari pantauan awak media di lapangan beberapa waktu lalu,
ditemukan beberapa item pekerjaan yang di duga dengan sengaja kualitas dan
kuantitasnya dikurangi.
Bahkan diduga dalam pembangunannya tidak sesuai spekualifikasi, seperti halnya
ketinggian salah satu unit dinding ruang kelas hanya 360 CM kuat dugaan sengaja
tidak dilakukan peninggian dan jarak kanal rangka baja ditemukan ada yang
dengan jarak ukuran melebihi ketentuan hingga 128 CM bahkan untuk penggunaan
jenis baja ringan di duga sengaja di campur dengan berbeda merk dan
kualitasnya.
Saat konfirmasi Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)
Suyatno, mengatakan pengerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut, dilaksanakan sudah
sesuai dengan gambar, terkait ketinggian dinding di RAB memang tidak ada
penambahan ketinggian, lalu mengenai rangka baja dirinya mengaku kemarin juga
sudah memberikan teguran kepada Bara yang merupakan orang menggala selaku
pengesub bajanya.
"Kemarin kita lihat gambar kerjaan dan untuk
ketinggian dinding tidak ada perubahan yaitu 380 untuk gedung B dan 390 gedung
A. Lalu terkait baja setelah saya tegur pak Bara selaku pengesub, dia beralasan
jika ukuran kanal bajanya jika di ratakan 120 CM semua maka kuda-kuda yang
paling ujung tidak ketemu dengan gunungan, maka sengaja di beri ukuran yang
bervariasi hingga ada yang 128 CM," ungkap Yatno.
Sementara Yudo Utomo Kepala Sekolah SMP N 5 Tulang Bawang
Timur mengatakan mengenai jarak kanal rangaka baja itu di sebabkan pergeseran,
menurutnya selagi itu masih di fungsikan untuk menguatkan itu tidak ada
masalah.
"Jadi menurut konsultannya, ketika saya melakukan kordinasi
mengenai ukuran kanal. yang bervariasi itu disebabkan oleh pergeseran dan tidak
masalah selagi tidak mengurangi volume yang di gunakan, dan mengenai ketinggian
dinding bangunan, dari awal sebelum dimulai kegiatan kami memang sudah sering berkoordinasi
dengan konsultannya sebab, di eksisting dan rencana sama tidak ada
peninggian," ucap Yudo.
Disisi lain, fasilitator (konsultan) Ahmad, saat dipintai
keterangan melalui telpon menjelaskan mengenai tekhnis bangunan seperti halnya
untuk ketinggian dirinya mengatakan ukuran standarnya 390 CM, lalu mengenai jarak kanal rangka baja
maksimal 120 CM.
"Kalau ketinggian dinding itu setandarnya 390 CM, dan
jarak kanal rangka baja itu maksimal 120 CM dan itupun rangka baja yang ukuran
0,75 berjenis SNI," jelas Ahmad. (Helmi)