MenaraToday.Com - Asahan :
Satuan Reserse Narkoba bekerjasama dengan Satgas Represif Polres Asahan (Tim Paus) meringkus 3 pria masing-masing Khairuddin Pane alias Udin (47) warga Lingkungan II Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur, Suparmono alias Parjok (36) Warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur dan Mahyaruddin Tambunan alias Mahyar (35) warga Jalan Merbuk Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 00.30 Wib, di dalam rumah milik Suparmono.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan kepada MenaraToday.Com menyebutkan bahwa pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga bahwa di dalam rumah milik Suparmono alias Parjok sering dijadikan lokasi untuk bertransaksi Narkotika jenis sabu.
"Jadi kita mendapatkan informasi bahwa di rumah Suparmono sering digunakan sebagai lokasi bertransaksi narkoba jenis sabu sekalian sebagai tempat untuk menggunakan barang haram tersebut. Berbekal informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat kita langsung menggerebek rumah tersebut dan ternyata benar dari dalam rumah kita berhasil mengamankan target yang sedanga asyik mengkonsumsi sabu sambil membagi-bagikan narkotika jenis sabu untuk di edarkan kepada pembeli" ujar Tarigan.
Tarigan juga menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu dengan berat 1,88 gram yang dimasukkan kedalam dompet kecil warna putih, 1 buah gunting, 2 buah pipet skop, 9 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet skop dan 2 unit Handphone.
"Saat kita lakukan intrograsi, Khairuddin alias Udin mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Mahyaruddin alias Mahyar warha Gambir Baru sementara Suparmono alias Parjok berperan sebagai kurir dan membantu menjualkan sabu milik Khairuddin. Berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Mahyar di rumahnya dan dari introgasi, Mahyar menyebujtkan barang bukti yang di sita dari Khairuddin alias Udin adalah miliknya. Setelah menemukan barang bukti kemudian seluruh pelaku beserta barang bukti kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" katanya. (Adjie)