MenaraToday.Com - Papua :
Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi dari Papua. Mereka merupakan bagian dari aksi demonstrasi OAP menuntut Papua Merdeka.
Mereka sebelumnya terpantau mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua Merdeka di Walikota Sorong pada tanggal 27 Agustus 2019.
WNA Australia tersebut diberangkatkan dari Bandara DEO Kota Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 8 Kelurahan Remu Selatan Kecamatan Sorong Timur Kota Sorong, Papua Barat pukul 07.00 WIT.
Ketiganya menuju melalui Bandara Hasanudin, Makasar kemudian Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 kemudian pukul 22.25 Wita terbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44.
Sedang satu sisanya, akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Ke empatnya itu adalah Baxter Tom dengan No Paspor: PA9110242, Davidson Cheryl Melinda No Paspor: PA2070627, Hellyer Danielle Joy No Paspor: PA5053600 dan Cobbold Ruth Irene dengan No Paspor: PA2376676. (Tim)