Warga Keluhkan Pembangunan Tower Satelit Pemancar Smartfren di Yosomulyo



MenaraToday.Com - Metro :

Pembangunan satelit tower pemancar semartfren yang dibangun diwilayah RW 01 RT 02, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat menuai kritik dari warga sekitar bangunan tersebut.

Pasalnya, terkait dengan bangunan tower pemancar semartfren tersebut, perizinannya bangunan masih belum ada alias masih belum dilengkapi oleh pihak pengembang, karena pada saat awak media menaratoday.com mempertanyakan izin dari pihak pengembang mereka tidak bisa menunjukkan terkait dengan izin bangunan tower pemancar semartfren tersebut.

Menurut penuturan Gigih Sudarno warga RW 01 RT 02 yang berada diradius sekitar bangunan tower pemancar itu menuturkan, bahwa dirinya terkait dengan pembangunan tower pemancar betul-betul tidak mengetahui baik bagaimana mekanisme perizinannya yang menyangkut dengan warga sekitar bangunan.

Selain itu, dirinya dalam hal ini tidak pernah diajak duduk satu meja baik itu dari pihak pengembang atau kontraktor yang mendirikan bangunan tersebut maupun oleh pihak amang setempat dalam hal ini baik dari pihak RT dan RW dilingkungan tempat beliau tinggal.

"Bahkan dirinya berkeinginan dalam hal ini akan mempertanyakan kepada pamong setempat dalam yakni pihak RW yang mana bangunan tower semartfren tersebut berdiri terkait dengan perizinannya apakah pihak pengembang atau pihak kontraktor sudah menyelesaikan izin lingkungan dari warga masyarakat sekitar bangunan tower tersebut dan sekaligus perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Metro, karena apabila pihak pengembang atau pihak kontraktor dalam hal ini belum menyelesaikan izin lingkungan warga sekitar bangunan yang didirikan tower pemancar semartpren atau izin dari pemerintah Kota Metro, tolong bangunan tersebut dihentikan sementara sampai izinnya benar2 sudah lengkap dipegang oleh pihak pengembang atau pihak kontaraktor yang mendirikan bangunan tower tersebut," ujar warga tersebut.

Bahkan ditambahkan pula oleh Riswan yang juga warga masyarakat sekitar bangunan tower pemancara semartpren didirikan, dirinya mengatakan bahwa sangat tidak setuju dengan adanya bangunan tower pemancar semartpren yang didirikan oleh pihak pengembang atau pihak kontraktor karena selain izin lingkungannya yg belum jelas dan belum adanya izin dari pemerintah daerah Kota Metro yang mengelurkan izin didirikannya bangunan tersebut dirinya sangatlah takut dan tidak setuju karena dampak baik itu dari radiasi yang ditimbulkan oleh bangunan pemancar tower semartpren tersebut, bahkan ditakutkan bangunan tower tersebut jikalau terjadi ambruk kira2 siapa yang akan bertanggung jawab terkait dengan hal tersebut.

"Oleh karenanya saya berharap dalam hal ini pihak dinas yakni dari pihak Pemerintah Kota Metro yang menaungi terkait perizinan berdirinya tower pemancar semartpren tersebut harus selektip dan dikaji terlebih dahulu akan dampak yg dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang dalam mengeluarkan terkait dengan perizinan bangunan tower tersebut, karena warga masyarakat sekitar bangunan tersebut menghawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh bangunan tower pemancar semartpren yang akan didirikan dilingkungan tempat warga sekitar tinggal," ujarnya. (Hermansyah)
Lebih baru Lebih lama