APH Diminta Periksa Penggunaan Dana Desa TA.2017 Di Nagori Maligas Tongah, Simalungun



MenaraToday.Com – Simalungun :

Aparat penegak hukum (APH) diminta periksa penggunaan dana desa anggaran tahun 2017 di Nagori Maligas Tongah, kecamatan tanah Jawa, kabupaten Simalungun dan dapat membuka ketransparansinya pada masyarakat.

Pasalnya kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa TA.2017 sudah rusak dan merugikan negara serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna dalam kegiatan pembangunan tersebut. Dan kerusakan diduga terjadi akibat pengurangan penggunaan bahan material yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB/red).

Informasi yang dihimpun Menaratoday.com, masyarakat mengeluhkan kembali bangunan karena tidak sesuai dalam perencanaan masyarakat melalui musyawarah dusun sebelumnya dan merasa dirugikan kepentingannya.

"Kami sangat kecewa dengan bangunan ini dan sangat dirugikan, karena banganan ini dilaksanakan atas nama kepentingan masyarakat. Coba abang lihat baru mau 2 tahun bangunannya sudah rusak parah seperti ini, padahal tidak ada kendaraan berat yang melintas hanya kendaraan roda duanya lewat disini" keluh warga yang melintas dan mengaku bernama Wardi (38).

Dan dalam pantauan Menaratoday.com Minggu (6/10/2019) di lokasi kegiatan Dana Desa TA.2017, salah satunya pembangunan peningkatan jalan rabat beton di dusun 3 Huta Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah tampak sudah rusak parah dan batu-batu padas yang dipasang sebelumnya sebagian sudah tampak keluar/lepas dari pemasangannya.

Wardiono sebagai Kepala Desa/Pangulu Nagori Maligas Tongah saat reporter mencoba mengkonfirmasinya, namun menurut warganya beliau masil mengikuti acara pesta diluar daerah. Semoga APH di kabupaten Simalungun mengambil tindakan tegas supaya penggunaan anggaran kebanggaan program presiden Republik Indonesia Joko Wiidodo tersebut dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat. (R1/red)

Lebih baru Lebih lama