MenaraToday.Com – Simalungun :
Aparat
penegak hukum (APH) diminta periksa penggunaan dana desa anggaran tahun 2017 di
Nagori Maligas Tongah, kecamatan tanah Jawa, kabupaten Simalungun dan dapat
membuka ketransparansinya pada masyarakat.
Pasalnya
kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa TA.2017 sudah rusak dan
merugikan negara serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna dalam kegiatan
pembangunan tersebut. Dan kerusakan diduga terjadi akibat pengurangan
penggunaan bahan material yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB/red).
Informasi
yang dihimpun Menaratoday.com, masyarakat mengeluhkan kembali bangunan karena
tidak sesuai dalam perencanaan masyarakat melalui musyawarah dusun sebelumnya
dan merasa dirugikan kepentingannya.
"Kami
sangat kecewa dengan bangunan ini dan sangat dirugikan, karena banganan ini
dilaksanakan atas nama kepentingan masyarakat. Coba abang lihat baru mau 2
tahun bangunannya sudah rusak parah seperti ini, padahal tidak ada kendaraan
berat yang melintas hanya kendaraan roda duanya lewat disini" keluh warga
yang melintas dan mengaku bernama Wardi (38).
Dan
dalam pantauan Menaratoday.com Minggu (6/10/2019) di lokasi kegiatan Dana Desa TA.2017,
salah satunya pembangunan peningkatan jalan rabat beton di dusun 3 Huta Jaya
Parmonangan Nagori Maligas Tongah tampak sudah rusak parah dan batu-batu padas
yang dipasang sebelumnya sebagian sudah tampak keluar/lepas dari pemasangannya.
Wardiono
sebagai Kepala Desa/Pangulu Nagori Maligas Tongah saat reporter mencoba
mengkonfirmasinya, namun menurut warganya beliau masil mengikuti acara pesta
diluar daerah. Semoga APH di kabupaten Simalungun mengambil tindakan tegas supaya
penggunaan anggaran kebanggaan program presiden Republik Indonesia Joko Wiidodo
tersebut dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat. (R1/red)