MenaraToday.Com –
Deliserdang :
Personil Polsek Hamparan
Perak, Polres Deliserdang mengamankan dua pria masing-masing M. Nuh Lubis alias
Wak No (50) warga Jalan Selebes dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) Warga
Jalan Cikampek Gang 13 Ujung Medan Belawan yang ketangkap tangan mengedarkan uang
palsu di daerah Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut yang babar belur diamur
masa setelah aksinya ketahuan seorang pedagang BBM eceran, Minggu (29/9/2019)
kemarin.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B.
Pohan, saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019) menyebutkan sebelum diamuk warga,
kedua pelaku dengan sepeda motornya berhenti di depan penjual BBM eceran di
Hamparan untuk mengisi BBM sepeda motornya seharga Rp. 20 ribu dengan
menggunakan uang pecahan Rp. 100 ribu,
namun penjual BBM curiga dan meminta anaknya untuk memeriksa uang tersebut,
setelah diperiksa dengan cara di raba dan diterawang ternyata uang tersebut
merupakan uang palsu/
“Setelah diketahui bahwa uang pecahan Rp. 100 ribu tersebut adalah uang palsu, kedua pelaku
langsung kabur ke arah Jalan Klambir V dan pemilik warung langsung mengejar dan
menangkap kedua pelaku, mengetahui bahwa kedua pelaku adalah penyebar uang
palsu selanjutnya warga yang datang langsung menghajar kedua pelaku hingga
babak belur dan selanjutnya diamankan ke Pos Sekurity PTPN II Klambir V. Kemudian
pihak securty memberikan informasi kepada kita dan kita langsung mendatangi
lokasi dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Hamparan Perak” terang Kanit
Reskrim.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menyebutkan dari tangan kedua pelaku,
polisi berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan Rp. 100 ribu dan satu
kunci T.
“Saat ini kedua pelaku masih berada di sel Mapolsek Hamparan Perak
dan pelaku adakan kita limpahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih
lanjut” terangnya (Mnt/Rls)