BPK Diminta Audit Beni Saragih Terkait Pembangunan PSDA Di Maligas Tongah


MenaraToday.Com - Simalungun :

Pembanguna saluran irigasi di Daerah irigasi marjanji asih Nagori Maligas tongan, kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun sudah banyak yang rusak. Dan hal lain juga diduga pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan CV. Dela Pratama banyak mengurangi volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak atau rencana anggaran biayanya.


Pasalnya dalam pantauan dilokasi kegiatan ada dibeberapa titik dinding olakan ada yang tidak dikerjakan dan hanya dibuat susunan goni bekas yang berisi tanah dan pasir.


Pembangunan tersebut menjadi sorotan akibat hasil dari kegiatan yang dibeberapa sisi sudah rusak parah dan hanya ditambal ulang tanpa dilakukan pembongkaran pada bagian yang rusaknnya terlebih dahulu. Dan menurut warga, kerusakan tersebut terjadi akibat pengurangan pelekak semen sehingga bangunan mudah rusak dan kebanyakan pasir saja.

Menurut Delman gultom sebagai Pejabat pembuat komitmen kegiatan (PPK/red) kegiatan tersebut tetap mereka awasi dan akan menyuruh anggotanya memperbaiki, tapi perbaikan belum bisa kita pastikan bongkar atau hanya tambal aja. 

"Apa ada yang rusak bang, nanti aku suruh anggota perbaiki bang, kalau perbaikan belum bisa kita pastikan bongkar atau hanya di tempel aja" jelas Delman Gultom saat dihubungi melalui sambungan selluler miliknya.

Yang paling anehnya pelaksana kegiatan tersebut sepertinya kebal hukum dan tidak memperdulikan terkait kwalitas dari bangunan tersebut dan mementingkan keuntungan semata. Seperti yang dijelaskan oleh warga yang membantu reporter menunjukan lokasi kegiatan, "itunya bangunannya, kalian lihatlah itu sudah rusak dan ditempel-tempellah bangunannya dan tembok penahannya disisi terjunkan itu hanya dibuat goni berisikan tanah. Ini hanya memanfaatkan nama masyarakat untuk pemborong meraup keuntungan yg banyak"Jelas Wardi 38 warga yang menunjukan lokasi kegiatan. (R1/red)
Lebih baru Lebih lama