Bupati Lamtim Dan KPU Lamtim Tandatangani NPHD Pilcabup/Cawabup Tahun 2020




MenaraToday.Com - Lampung Timur :

Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari bersama dengan KPU Lampung Timur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 mendatang, diruang kerja Bupati, Selasa (1/10/2019)


Dalam penandatanganan perjanjian ini, Bupati didampingi Plh. Sekdakab Lampung Timur yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Syahrul Syah.


Sementara itu yang hadir dari pihak KPU Lampung Timur, Komisioner KPU Lampung Timur, Husein, beserta anggota yang terdiri dari Andri Oktavia, Maria Mahardini, Wanahari, dan Wasiyat Jarwo Asmoro.

Dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diketahui bahwa Pemerintah Lampung Timur telah menyediakan dana senilai  Rp, 37 milyar lebih, namun dari total tersebut nantinya akan diberikan dalam tiga tahap yang mana pada tahap yang pertama ini akan diberikan senilai dua milyar sembilan ratus jutaan. Dana tersebut didapat dari APBD Perubahan Lampung Timur tahun 2019.

Untuk tahap kedua nantinya Pemerintah Lampung Timur akan memberikan dana senilai tiga puluh milyar empat ratus jutaan dan tahap ketiga senilai tiga milyar tujuh ratus jutaan, dimana dana-dana tersebut berasal dari APBD tahun 2020.

“Alhamdulillah pada sore hari ini antara pemerintah lamtim bersama dengan KPU lampung timur telah menandatangani MPhd yang mana untuk tahun 2019 di APBD perubahan kita telah menganggarkan sebesar 2.900 juta sekiaan dari total 37 milyar sekian dan sisanya akan dilakukan nanti pada APBD tahun 2020”. Ujar Bupati

Lebih lanjut Zaiful menjelaskan bahwa hal ini memang sudah menjadi tugas Pemerintah untuk menganggarkan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Karena tugasnya dari pemerintah ini kan menganggarkan sesuai dari permintaan dan juga sesuai dengan kebutuhan yang mana hal itu tentunya juga harus sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (ris)

Lebih baru Lebih lama