MenaraToday.com – Jambi :
Pada
22 Oktober, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berencana
akan merayakan hari jadinya yang ke-3. Untuk merayakannya, kali ini LPKNI
mengajak konsumen berdaya atau berani memperjuangkan hak-haknya yg dirasa
kurang memuaskan atau dirugikan
"Kami
ingin terus memberikan yang terbaik untuk konsumen yakni konsumen harus berani
menyuarakan atau melaporkan pelaku usaha bila hak-haknya dirampas," ujar Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat,
Senin (21/10).
Dalam
mempersiapkan ulang tahunnya yang ke 3,
LPKNI akan memasang spanduk berisi sosialisasi dan membagikan kalender
serta kartu nama di persimpangan Sijenjang dan Simpang Gado-gado kawasan Jambi
Timur, persimpangan Pal Merah Lama dan persimpangan Pall 10 Kotabaru.
Tidak
hanya itu, sorenya puncak kegiatan HUT LPKNI di gelar di hotel Rumah Kito yang
berada di kawasan Mayang Kota Jambi.
"Kami
berharap bisa semakin dekat dengan konsumen. LPKNI ingin terus memberikan
pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, misalnya dengan mengadakan sosialisasi
agar masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas," kata Kurniadi.
Menurut
Kurniadi, Hak-hak konsumen ini dilindungi undang-undang Nomor 8 thn 1999
tentang Perlindungan Konsumen. Indonesia khususnya Jambi masih memerlukan
edukasi dan pemberdayaan agar mengerti hak dan kewajiban mereka.
"Ketidak
pahaman serta minimnyanya tentang pengetahuan konsumen terkait dengan hak dan
kewajiban menyebabkan keberanian konsumen untuk melapor apabila dirugikan
pelaku usaha masih sangat rendah," kata Kurniadi.
Menurutnya
lagi,LPKNI siap memberikan pendampingan/bantuan hukum apabila diminta oleh
konsumen terkait masalah perbankan seperti leasing serta bank dan lainnya
ujarnya (Arian Arifin)