MenaraToday.com - Oku Selatan :
Jamal, warga kelurahan Pancur Pungah, yang beralamat di Gang Sepakat II (Dua) Pancur Pungah, Kelurah Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Oku Selatan, menjadi korban penganiayaan, pelaku penganiayaan ini tak lain adalah mantan istrinya sendiri. Dela Susanti Alias Anjes Umur 25 Tahun
Menurut penuturan yang disampaikan oleh korban, Jamal, saat di wawancarai oleh awak media, pada saat korban melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Oku Selatan. korban menjelaskan. Kejadian ini berawal dari Pelaku yang datang kerumah korban, sampai di rumah korban pelaku pura pura tidur, sekira pukul 15:00 Wib, Korban membangunkan pelaku sebab korban hendak berangkat kerja, tiba tiba pelaku langsung mengambil senjata tajam sejenis Parang sambil mengancam korban"Kubunuh kau, Kutebas kau (Kubunuh Kamu, Kutebas Kamu) lalu korban menjawab"Lajulah kalu luko dikit bae kau ku penjarokan (Silahkan kalo saya luka sedikit saja, kamu saya penjarakan). pelaku kembali menjawab "Ai daktakut dak aku nak polisi nak polsek segalo macam dak takut dak aku (Ai aku nggak Takut mau polisi atau polsek aku nggak takut) sambil membabatkan parang yang di pegang oleh pelaku ke arah bagian belakang badan korban, beruntung korban tidak mengalami luka.
"Dia (Pelaku) datang kerumah Korban, sampai di rumah dia pura pura tidur, sekira pukul 15:00 Wib, saya bangunkan dia sebab saya hendak berangkat kerja, tiba tiba dia langsung mengambil senjata tajam sejenis Parang sambil mengancam saya" Kubunuh Kamu, Kutebas Kamu. lalu saya menjawab" Silahkan kalo saya luka sedikit saja kamu saya penjarakan. dia kembali menjawab" Ai aku nggak Takut mau polisi atau polsek aku nggak takut. sambil dia membabatkan parang yang di pegangnya. Ujar Korban
Lebih jauh korban menceritakan bahwa diantara mereka berdua sudah lama bercerai. namun pelaku masih sering datang ke rumah korban sehingga membuat korban jarang pulang kerumah meskipun rumah menurut korban adalah milik korban, akibat dari hal tersebut korban bukan sekali dua kali tidur di emperan.
"Kami berdua sudah lama bercerai. namun dia masih sering datang ke rumah, sehingga membuat saya jarang pulang kerumah. meskipun sebenarnya rumah itu milik saya, itu alasan saya kenapa saya jarang pulang kerumah, dan bukan sekali dua kali saya tidur di emperan. Ujar Jamal
Menurut penyampaian dari pihak kepolisan bahwa Laporan mengenai kasus ini memang sudah di terima pihak mereka, namun pihak mereka belum bisa memberikan keterangan sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
"Mengenai kasus ini kami belum bisa memberikan keterangan, karna pihak kami masih melakukan penyeledikan. Ujar, Iptu Haryadi (Jamhuri )