Diringkus Polisi. Dua Kurir Ganja Ini Sebut Dapat Bahan Dari Warga Kisaran,



MenaraToday.Com – Perdagangan :
Satuan unit Polsek Pedagangan berhasil meringkus kurir narkotika golongan satu jenis ganja bernama Robin Darma Jaya Pandiangan alias Darma (32) warga simpang Pelita Nagori Pematan Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar yang berhasil diringkus di pinggir jalan Huta VII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (5/10/2019) siang, sementara bandarnya berinisial IW yang merupakan warga Kisaran, Asahan berhasil kabur dan masih diburu polisi.
“Tersangka Darma kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita terima bahwa di Nagori Marihat Bandar sering terjari transaksi narkotika jenis ganja, berbekal informasi tersebut team unit lidik dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar langsung menuju lokasi dan setelah melakukan proses penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan Robi Darma Jaya Pandiangan dengan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 bungkus plastik kresek warna putih berisi 5 amplop ganja dalam gulungan kertas nasi, 9 lembar kertas tiktak dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam” ujar Kapolsek Perdagangan AKP Supendi kepada sejumlah awak media.
Supandi juga menambahkan saat dilakukan introgerasi, tersangka Darma mengaku bahwa mendapatkan barang bukti tersebut didapatkan dari Ridwansyah Simangunsong (21) warga Huta I Nagori Marihat Bandar.
“Berdasarkan pengakuan tersangka Dharma kita langsung memburu Ridwansyah dan kita berhasil meringkus Ridwansyah di rumahnya dengan barang bukti 1 bungkus plastik kresek warna merah berisi 78 amplop yang dibungkus dengan kertas nasi berisi ganja, 1 buah amplop warna putih berisi ganja, 5 bungkus tiktak dan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu hasil penjualan ganja. Saat diinterogasi, Irwan mengaku jiga barang haram tersebut di peroleh dari Iwan yang merupakan warga Kisaran, Asahan yang masih kita buru, sementara tersangka Irwansyah dan barang bukti narkoba kita amankan dan langsung kita giring ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pengembangan selanjutnya" ujar Supendi mengakhiri (Adi/Rls)
Lebih baru Lebih lama